Haba Medan
Pecatan Polisi Terlibat Perampokan di Medan Sumatera Utara, Todong Senjata Api Airsoft Gun
Polisi berhasil menangkap dua orang pria yang melakukan aksi perampokan di sebuah warung Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun, Medan Sumatera
PROHABA.CO, MEDAN - Polisi berhasil menangkap dua orang pria yang melakukan aksi perampokan di sebuah warung Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun, Medan Sumatera Utara (Sumut).
Keduanya bernama Afrizal Murdani (36), merupakan seorang pecatan polisi dan temannya Supriadi Mubarak (32).
Keduanya mengaku anggota polisi saat melancarkan aksinya.
Keduanya pun ditangkap aparat setelah polisi menerima laporan adanya seorang warga bernama Pordian Butarbutar disergap dan ditodong pistol beberapa orang yang mengaku sebagai Polisi, lalu pelaku merampas hand phonenya.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada 3 Februari 2025.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya keberadaan pelaku terungkap dan ditangkap pihak kepolisian.
"Akhirnya berhasil melacak dan menangkap kedua tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal, Jumat (14/2/2025).
AKP Riffi Noor Faizal mengungkap kronologis yang dilakukan pelaku.
Saat itu, korban sedang duduk bersama teman-temannya di sebuah warung.
Baca juga: Bintang Bollywood Saif Ali Khan Ditikam Perampok di Rumahnya, Begini Nasibnya
Baca juga: Oknum Guru Penjaskes SMA di Cianjur Cabuli 3 Siswinya, Modus Kenang-kenangan Sebelum Lulus
Kemudian tiba-tiba para tersangka mendatanginya dengan menggunakan mobil Toyota Calya berwarna putih.
Seorang pelaku lantas menodongkan diduga senjata api kepada korban.
Setelah itu, pelaku merampas handphone korban.
Sebelum kabur, pelaku sempat berpesan kalau mau handphonenya kembali, ambil ke kantor Polisi terdekat.
“Salah satu tersangka menodongkan alat berbentuk senjata api dan berteriak ‘jangan bergerak!’ Kemudian mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya."
"Setelah berhasil mengambil HP korban, tersangka mengatakan 'kalau mau balik HP-mu, ambil ke Polsek’ lalu melarikan diri," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 mobil Toyota Calya warna putih BK 1065 WAA, 1 senjata airsoft gun jenis revolver, 1 borgol, 5 handphone, 4 buah casing handphone, 1 tas.
Kemudian 1 KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 buah KTP atas nama Doddy Syafrizal, dan 1 buah Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka sudah beraksi sebanyak dua kali dengan modus serupa.
"Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum," katanya.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Pecatan Polisi di Pasangkayu Sulbar Ditangkap
Baca juga: IRT di Mariso Makassar Tewas dalam Rumah Korban Perampokan dan Rudapaksa, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Buat Laporan Palsu, ART di Makassar Ditahan Setelah Rekayasa Aksi Perampokan dan Pemerkosaan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pecatan Polisi Jadi Pelaku Perampokan di Medan Sumatera Utara, Todong Korban Pakai Airsoft Gun,
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Seorang Remaja di Mandailing Natal Bakar Rumah Ibunya Gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Beli Ganja |
![]() |
---|
Atlet Tarung Derajat Peraih Medali Emas Sumut Diculik dan Dianiaya Geng Motor di Kisaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.