Berita Aceh Singkil
Polres Aceh Singkil Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Sepmor, Tiga Tersangka Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (sepmor) di Aceh Singkil.
Penulis Dede Rosadi I Aceh Singkil
PROHABA.CO, SINGKIL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (sepmor) di Aceh Singkil.
Polisi berhasil meringkus tiga pria masing-masing berinisial SL penduduk Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah.
Lalu AS warga Medan Sunggal, Sumatera Utara dan EP alamat Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam menjalankan aksinya pelaku berbagi peran. Ada yang bertugas sebagai pemetik.
Pemetik merupakan sebutan untuk pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku lain betugas sebagai pencari mangsa dengan menyaru jadi pedagang makanan ringan keliling.
Pelaku yang menyaru jadi pedagang makanan ringan ini selain mencari mangsa juga bertugas petakan lokasi sasaran.
Baca juga: Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor, Pelaku Ditangkap, Ada yang Masih di Bawah Umur
Setelah mendapat target, kemudian memberi tahu rekannya yang bertugas menjadi pemetik untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor.
Dalam perkara ini Satreskrim Polres Aceh Singkil, amankan barang bukti empat unit sepeda motor hasil curi.
Kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor serta barang bukti lain seperti plat nomor, STNK dan BPKB.
Uniknya plat nomor yang diamankan dari tersangka ada plat nomor warna merah yang biasa digunakan kendaraan dinas milik pemerintah.
Hanya saja polisi belum berhasil amankan barang bukti kendaraan yang plat nomornya warna merah, lantaran sudah dijual pelaku.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara pencurian sepeda motor tersebut.
Masing-masing SL penduduk Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah.
Baca juga: Razia di LP Kelas IIB Idi, Petugas Temukan Senjata Tajam Rakitan
Lalu AS warga Medan Sunggal, Sumatera Utara dan EP alamat Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim dalam kurun waktu tiga hari pascamenerima laporan.
"Pelakunya ditangkap tiga hari setelah terima laporan," kata Eska saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi menegaskan modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura menjual makanan ringan.
Terkait hal itu, Darmi meminta warga berhati-hati ketika melihat orang baru.
Kemudian paling penting adalah masyarakat selalu mengamankan barang berharga yang menjadi miliknya.
"Modusnya berupa penjual makanan ringan, sehingga bisa petakan lokasi.
Tentu tidak semua pedagang makanan ringan ini hanya oknum," kata AKP Darmi.(*)
Baca juga: Diterkam Buaya, Perempuan Lansia di Aceh Singkil Ditemukan Meninggal, Pencarian Korban Dramatis
Baca juga: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, ini Janji Megawati Soekarnoputri
Baca juga: Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan Amankan Seorang Terduga Pelaku
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Singkil Bongkar Sindikat Pencurian Sepmor, Pencari Mangsa Menyaru Jadi Pedagang Makanan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tak Hanya Ban Motor, Tiang Listrik dan Kantin BUMDes Juga Jadi Sasaran Maling di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Puting Beliung Hantam Aceh Singkil, Atap Rumah Beterbangan hingga ke Danau Anak Laut |
![]() |
---|
DLH Aceh Singkil Wajibkan PT Nafasindo Pulihkan Lingkungan, Sanksi Atas Pencemaran |
![]() |
---|
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Diterkam Buaya, Diselamatkan Teman dengan Tombak |
![]() |
---|
Isu PPPK Siluman di Aceh Singkil, Bupati: Mundur atau Diproses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.