Berita Aceh Singkil

Polres Aceh Singkil Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Sepmor, Tiga Tersangka Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (sepmor) di Aceh Singkil.

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
PENCURIAN SEPEDA MOTOR - Satreskrim Polres Aceh Singkil, menunjukan barang bukti dan tersangka dalam perkara yang berhasil diungkap awal tahun ini, Jumat (21/2/2025). Satreskrim) Polres Aceh Singkil, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (sepmor). 

Penulis Dede Rosadi I Aceh Singkil 

PROHABA.CO, SINGKIL -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil, berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (sepmor) di Aceh Singkil.

Polisi berhasil meringkus tiga pria masing-masing berinisial SL penduduk Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah. 

Lalu AS warga Medan Sunggal, Sumatera Utara dan EP alamat Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam menjalankan aksinya pelaku berbagi peran. Ada yang bertugas sebagai pemetik. 

Pemetik merupakan sebutan untuk pelaku pencurian sepeda motor. 

Pelaku lain betugas sebagai pencari mangsa dengan menyaru jadi pedagang makanan ringan keliling. 

Pelaku yang menyaru jadi pedagang makanan ringan ini selain mencari mangsa juga bertugas petakan lokasi sasaran.

Baca juga: Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor, Pelaku Ditangkap, Ada yang Masih di Bawah Umur 

Setelah mendapat target, kemudian memberi tahu rekannya yang bertugas menjadi pemetik untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor. 

Dalam perkara ini Satreskrim Polres Aceh Singkil, amankan barang bukti empat unit sepeda motor hasil curi. 

Kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor serta barang bukti lain seperti plat nomor, STNK dan BPKB.

Uniknya plat nomor yang diamankan dari tersangka ada plat nomor warna merah yang biasa digunakan kendaraan dinas milik pemerintah. 

Hanya saja polisi belum berhasil amankan barang bukti kendaraan yang plat nomornya warna merah, lantaran sudah dijual pelaku. 

Polisi sejauh ini sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara pencurian sepeda motor tersebut. 

Masing-masing SL penduduk Tanah Bara, Kecamatan Gunung Meriah. 

Baca juga: Razia di LP Kelas IIB Idi, Petugas Temukan Senjata Tajam Rakitan

Lalu AS warga Medan Sunggal, Sumatera Utara dan EP alamat Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim dalam kurun waktu tiga hari pascamenerima laporan.

"Pelakunya ditangkap tiga hari setelah terima laporan," kata Eska saat menggelar konferensi pers bersama Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, Jumat (21/2/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi menegaskan modus yang dilakukan pelaku dengan berpura-pura menjual makanan ringan. 

Terkait hal itu, Darmi meminta warga berhati-hati ketika melihat orang baru. 

Kemudian paling penting adalah masyarakat selalu mengamankan barang berharga yang menjadi miliknya. 

"Modusnya berupa penjual makanan ringan, sehingga bisa petakan lokasi.

Tentu tidak semua pedagang makanan ringan ini hanya oknum," kata AKP Darmi.(*)

Baca juga: Diterkam Buaya, Perempuan Lansia di Aceh Singkil Ditemukan Meninggal, Pencarian Korban Dramatis

Baca juga: Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, ini Janji Megawati Soekarnoputri

Baca juga: Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan Amankan Seorang Terduga Pelaku

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Singkil Bongkar Sindikat Pencurian Sepmor, Pencari Mangsa Menyaru Jadi Pedagang Makanan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved