Berita Aceh Selatan

Satreskrim Polres Aceh Selatan Bersama Labfor Polda Sumut Olah TKP Kebakaran Rumah di Kluet Utara

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
OLAH TKP - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh, Kamis (20/02/2025), melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembakaran dan pengrusakan rumah seorang warga di Dusun Pantang, Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

PROHABA.CO, TAPAKTUAN -  Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pembakaran dan pengerusakan rumah seseorang warga di Dusun Pantang, Gampong Pasie Kuala Ba’u, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (20/02/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025 lalu, apakah murni kebakaran atau ada unsur kesengajaan.

Olah TKP ini dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/22/II/2025/Spkt/Res Asel/Polda Aceh, tanggal 5 Februari 2025. 

Untuk Tim Labfor Polda Sumut dipimpin oleh Pamin Fis Bidlabfor Ipda Pangeran Sipangkar, S.H., dan 2 orang anggotanya dengan didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Aceh Selatan, termasuk Kaurbinops Satreskrim Ipda Johan Wahyudi, S.H., dan Kaur Identifikasi.

Dalam pemeriksaan di TKP, tim Labfor melakukan sejumlah langkah investigasi, mulai dari wawancara dengan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut hingga pengambilan sampel material dari lokasi kejadian untuk diuji di laboratorium.

Baca juga: Polres Aceh Selatan Musnahkan Ladang Ganja dan Amankan Seorang Terduga Pelaku

Baca juga: Miris, Gadis Yatim Piatu di Aceh Singkil Dirudapaksa Pria Beristri dan Pemuda Sekampung

Selain itu, tim juga melakukan pemotretan TKP serta mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa dugaan pembakaran dan pengerusakan rumah.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami masih menunggu hasil analisis dari Tim Labfor Polda Sumatera Utara. Jika ditemukan unsur kesengajaan, tentu akan ada proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dalam keadaan kondusif.

Pihak kepolisian terus melakukan pemantauan serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait insiden tersebut.

"Diharapkan masyarakat dapat mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib," harap Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH. 

Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya dalam mengungkap setiap kasus yang terjadi secara profesional dan transparan.

Dengan adanya dukungan dari Tim Labfor Polda Sumatera Utara, diharapkan hasil investigasi dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(*) 

Baca juga: Kebakaran di Pidie, Dua Rumah, Gudang Pinang Hangus Terbakar, Sumber Api Diduga dari Kandang Kambing

Baca juga: Mualem Lantik Safwandi - Muslem D Jadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, Komit Sukseskan Pora

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Jeunieb, Pemilik Rumah yang Sedang Stroke Berhasil Dievakuasi

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved