Berita Pidie

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Keuchik di Pidie Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp240 Juta

Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pidie di Kotabakti telah menetapkan MY, mantan keuchik Perlak Busu, Kecamatan Mutiara, sebagai tersangka

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
KANTOR CABJARI PIDIE - Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pidie di Kotabakti sedang menangani kasus dugaan korupsi dana desa oleh mantan kepala Desa Perlak Busu, Pidie. 

Sedangkan perkara dugaan korupsi PNPM di Kecamatan Geumpang, Pidie, terdakwanya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor Banda Aceh. (*)

Baca juga: Bisakah Seseorang Melupakan Bahasa Aslinya, Berikut Penjelasan Ahli

Baca juga: Kejari Bireuen Tahan Tersangka Korupsi Dana Desa, 2 Mantan Pj Keuchik, Bendahara dan 2 Direktur BUMG

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 728 Juta, Mantan Keuchik di Aceh Timur Ditahan Polisi

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved