Kriminal
Hartono Soekwanto, Si 'Koboi Jalanan' yang Menyalahgunakan Senjata Terancam Penjara 10 Tahun
Hartono Soekwanto seorang pengusaha koi menyalahgunakan senjata dengan menenteng senjatanya ke sebuah mobil yang ditumpangi mantan kekasihnya.
Penulis: Achmad Erfian Nabila | Editor: Jamaluddin
KOMPAS>COM/BAGUS PUJI PANUNTUN
PELAKU PENYALAHGUNAAN SENPI - Hartono Soekwanto (53), tersangka aksi koboi jalanan dengan menenteng senjata api ke mobil yang ditumpangi mantan kekasihnya pada Selasa (4/3/2025).
Sebagai konsekuensi dari aksinya ini, polisi mencabut izin kepemilikan senjata api Hartono.
Pistol yang digunakannya kini sudah diamankan oleh pihak Polres Cimahi untuk diproses lebih lanjut.
"Karena yang mengeluarkan secara resmi dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam.
Untuk sementara senpi akan digudangkan di Gudang Satintel Polres Cimahi," tutup AKBP Tri Suhartanto. (Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Koboi Hartono Soekwanto Menakuti Mantan Pacar dengan Pistol Berujung Ancaman Penjara 10 Tahun"
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Terkait: #Kriminal
| Datangi Mantan Istri, Warga Jambi Tewas Ditusuk Adik Ipar |
|
|---|
| Cekcok Tengah Malam Berujung Maut, Pria Tewas Ditikam Pemilik Kos di Bone |
|
|---|
| Kakak Adik Meninggal dalam Perkelahian di Kintamani, Satu Orang Kritis, Tiga Pelaku Diamankan |
|
|---|
| Nekat Bobol Brankas Kantor, Karyawan di Karanganyar Habiskan Rp57 Juta untuk Judol dan Liburan |
|
|---|
| Duel Maut Dua Saudara di Kampar Riau, Dipicu Tanah Warisan, Adik Tewas, Abang Masuk Bui |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.