Kriminal

Hartono Soekwanto, Si 'Koboi Jalanan' yang Menyalahgunakan Senjata Terancam Penjara 10 Tahun

Hartono Soekwanto seorang pengusaha koi menyalahgunakan senjata dengan menenteng senjatanya ke sebuah mobil yang ditumpangi mantan kekasihnya.

Penulis: Achmad Erfian Nabila | Editor: Jamaluddin
KOMPAS>COM/BAGUS PUJI PANUNTUN
PELAKU PENYALAHGUNAAN SENPI - Hartono Soekwanto (53), tersangka aksi koboi jalanan dengan menenteng senjata api ke mobil yang ditumpangi mantan kekasihnya pada Selasa (4/3/2025). 

Sebagai konsekuensi dari aksinya ini, polisi mencabut izin kepemilikan senjata api Hartono. 

Pistol yang digunakannya kini sudah diamankan oleh pihak Polres Cimahi untuk diproses lebih lanjut. 

"Karena yang mengeluarkan secara resmi dari Baintelkam, nanti akan ada pencabutan secara resmi yang dilakukan Baintelkam.

Untuk sementara senpi akan digudangkan di Gudang Satintel Polres Cimahi," tutup AKBP Tri Suhartanto. (Penulis adalah mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Koboi Hartono Soekwanto Menakuti Mantan Pacar dengan Pistol Berujung Ancaman Penjara 10 Tahun"

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved