Korupsi
PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto
Suap kemudian diberikan kepada Agustiani Tio Fridelina dan juga Wahyu Setiawan.
Sementara itu, terkait dengan perkara dugaan perintangan penyidikan, Hasto melakukan serangkaian upaya seperti mengumpulkan beberapa saksi terkait Masiku dengan mengarahkan para saksi itu agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan–seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya–untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, Sita Flashdisk dan Buku, Bawa Satu Koper
Baca juga: Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka KPK
Baca juga: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku, Segini Harta Kekayaan Sekjen PDIP
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Hakim PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Kasus Suap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto,
Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP
PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Kasus Suap
PN Jakarta Selatan
Harun Masiku
Prohaba.co
| Eks Direktur Gas Pertamina Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi LNG |
|
|---|
| Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto jadi Tersangka Kasus Suap Nikel, Langsung Ditahan |
|
|---|
| Gus Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Status Tahanan Rumah Dicabut |
|
|---|
| MAKI Kritik KPK, Pengalihan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Tuai Sorotan |
|
|---|
| Gus Alex Bantah Aliran Dana ke Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Hakim-tunggal-PN-Jakarta-Selatan-Afrizal-Hady-mengugurkan-permohonan-praperadilan-kasus-suap.jpg)