RUPSLB Bank Aceh

Bank Aceh Gelar RUPSLB, Ini Calon Pengurus Baru yang Diusulkan Fit and Proper Test ke OJK

Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (14/3/2025).

Editor: Jamaluddin
ISTIMEWA
RUPSLB BANK ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, selaku pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Aceh Syariah memimpin RUPSLB Bank Aceh yang digelar secara hybrid di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (14/3/2025). 

Salah satu keputusan yang dicapai RUPSLB tersebut pengusulan calon pengurus baru Bank Aceh Syariah ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (14/3/2025). 

RUPSLB itu digelar dalam rangka memperkuat kinerja dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan bank milik rakyat Aceh tersebut menjadi lebih baik. 

Salah satu keputusan yang dicapai RUPSLB tersebut pengusulan calon pengurus baru Bank Aceh Syariah ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Rapat yang dilaksanakan secara hybrid melalui platform zoom itu dipimpin Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah

RUPSLB tersebut dihadiri seluruh pemegang saham dari kabupaten/kota. 

Sementara yang hadir langsung adalah Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa'aduddin Djamal, Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, Bupati Aceh Jaya, Safwandi, Bupati Pidie, Sarjani, Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, dan Bupati Bireuen, Mukhlis.

Pada kesempatan itu, para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah di masa mendatang. 

Adapun calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diusulkan untuk fit and proper test ke OJK adalah sebagai berikut:

1. Direktur Utama: Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas

2. Direktur Operasional: Iskandar dan Tarmizi

3. Direktur Bisnis: Budi Kafrawi dan Abdul Rafur

4. Direktur Kepatuhan: Imamil Fadli dan Zulkarnaini

Selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB Bank Aceh Syariah juga mengambil beberapa keputusan penting lainnya. 

Keputusan itu adalah:

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved