Berita Bireuen
Polisi Bekuk 2 Tersangka Terkait Pencurian Kabel Listrik PLN Samalanga Bireuen,Ini BB Yang Diamankan
Pencurian peralatan listrik jaringan PLN di wilayah ULP Samalanga Bireuen, Personel Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa (11/3/2025) membekuk
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN – Pencurian peralatan listrik jaringan PLN di wilayah ULP Samalanga Bireuen, Personel Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, Selasa (11/3/2025) membekuk dua warga Kota Juang Bireuen di kawasan Desa Blang Tambu, Samalanga.
Kedua warga tersebut berinisial Fz (44) dan Sp (29), keduanya beralamat di Desa Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang Bireuen ditangkap aparat penegak hukum Polsek Samalanga.
Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Bireuen, Kamis (13/3/2025).
Saat konferensi pers itu, Kapolres didampingi Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Aceh selaku asistensi di Polres Bireuen, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi STrk SIK.
Kemudian Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Khalil SH, Kapolsek Samalanga, Iptu Budiono dan Kasi Humas Polres Bireuen, Iptu Marzuki.
Wakapolres mengatakan selain menangkap dua tersangka, sejumlah barang bukti pun diamankan dalam perkara ini, yaitu pisau sangkur hitam, enam kunci bengkel.
Selanjutnya empa kunci yang gagangnya telah dilakban warna hitam dan dua kunci bengkel tidak terlakban dengan ukuran berbeda.
Selain itu, satu tank, satu tas sandang hitam, satu sepeda motor Honda Supra X hitam merah tanpa nomor polisi, enam meter kabel listrik elektronik dan satu buah pipa besi galvanis sepanjang 3 meter.
Pengakuan tersangka, pelaku melakukan tindakan itu karena motif ekonomi.
Begitu pun, tim penyidik Polres Bireuen terus melakukan penyelidikan atas perkara ini.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga Kota Juang Bireuen, Diduga Curi Kabel Listrik & Pipa Galvanis PLN Samalanga
Polisi Tangkap 2 Warga Kota Juang Bireuen, Diduga Curi Kabel Listrik & Pipa Galvanis PLN Samalanga
Sebelumnya Prohaba.co memberitakan Personel Polsek Samalanga Polres Bireuen berhasil menangkap dua orang pria berinisial Fz (44) dan (29) diduga melakukan tindak pidana pencurian perangkat listrik, pada Selasa (11/3/2025).
Kedua pelaku warga Gampong Lhok Awe Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Pelaku melakukan pencurian perangkat listrik berupa kabel Nyy panjang kurang lebih 6 meter ukuran 70 mm.
Kemudian satu buah pipa galvanis panjangnya kurang lebih 3 meter milik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP), Samalanga Bireuen.
Bireuen
pencuri kabel listrik
Pencuri Kabel
pencurian
Pipa Galvanis
Polsek Samalanga
PLN
Samalanga
Prohaba.co
Kejari Bireuen Tahan Pemilik 400 Tramadol, iPhone 15 dan 115 Butir Obat Lain Disita |
![]() |
---|
Suami Tusuk Dada Istri, Ditangkap Saat Kabur, Ditemukan di Medan Sunggal |
![]() |
---|
Pedagang Sayur di Samalanga Dibacok Pria Diduga ODGJ, Korban Kritis |
![]() |
---|
Perpustakaan Lueng Daneun Raih Juara I Tingkat Provinsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Rp856 Juta di Jeunieb Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.