Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap 9 Kasus Narkoba,12 Pelaku Diamankan Sepanjang Pertengahan Ramadhan
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap sembilan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan 12 pelaku
ED (38) warga Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak, ditangkap pada Rabu (12/3/2025) pukul 20.00 WIB di Desa Leubok Pempeng.
Kasatres Narkoba AKP Yusra Aprilla juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami tidak akan berhenti sampai di sini.
Polres Aceh Timur akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba, terutama di bulan suci Ramadhan ini," tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Aceh Timur berharap dapat menekan peredaran narkotika di wilayahnya serta menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(*)
Baca juga: Kylan Mbappe Lewati Rekor Ronaldo, Real Madrid ke Puncak Klasemen Usai Comeback Atas Villareal
Baca juga: Jualan Sabu Untuk Biaya Nikah, Seorang Warga Jeumpa Bireuen Ditangkap Polisi, Terancam 20 Tahun Bui
Baca juga: Satresnarkoba Polres Aceh Timur Amankan Seorang Tersangka Kurir Sabu 1Kg di Peureulak
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 9 Kasus Narkoba, 12 Pelaku Diamankan Sepanjang Pertengahan Ramadhan di Aceh Timur,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tak Ajukan Banding, Empat Penyelundup Rohingya Asal Myanmar Jalani Hukuman 22 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Siswa di Aceh Timur Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai |
![]() |
---|
Lompat ke Laut demi Selamatkan Nyawa, Lima Nelayan Aceh Terdampar di Kepulauan Aru |
![]() |
---|
Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Tragis di Depan RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.