Zakat Fitrah

Zakat Fitrah Kini Bisa Ditunaikan Lewat Aplikasi TribunX, Berikut Langkah-Langkahnya

Terkini, Tribunnews menghadirkan layanan pembayaran zakat fitrah secara digital melalui aplikasi TribunX.

Editor: Jamaluddin
ISTIMEWA
ZAKAT FITRAH - Tribunnews menghadirkan layanan pembayaran Zakat Fitrah digital melalui aplikasi TribunX, bekerja sama dengan lembaga amil zakat resmi. Pengguna cukup mengakses TribunBooking, memasukkan jumlah orang yang ditanggung, memilih metode pembayaran, membaca niat, dan menyelesaikan transaksi.  

Dengan demikian, para penerima manfaat dapat segera merasakan keberkahan dari zakat yang sudah dibayarkan oleh para muzaki (pemberi zakat).

Periode pembayaran zakat fitrah

Layanan pembayaran Zakat Fitrah di aplikasi TribunX berlaku pada 16-27 Maret 2025.

Dengan kemudahan ini, diharapkan makin banyak masyarakat yang dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih praktis tanpa harus keluar rumah.

Mari tunaikan zakat fitrah Anda dan keluarga melalui TribunX dan berbagi kebaikan di bulan suci Ramadhan ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inovasi Digital! Kini Zakat Fitrah Bisa Ditunaikan Lewat TribunX, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved