RUU TNI

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Jurnalis Diduga Dipukuli Polisi hingga Tim Medis Diserang TNI

Aksi unjuk rasa penolakan UU TNI, menyebutkan bahwa kekerasan tidak hanya dialami oleh demonstran, tetapi juga tim medis, jurnalis, dan pendamping

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TOLAK RUU TNI - Seorang demonstran terluka akibat bentrokan dengan polisi saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI Jakarta mendesak pembatalan pengesahan revisi Undang-undang (RUU) TNI menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2024). Demonstran menilai RUU TNI menjauhkan TNI dari semangat profesionalitas sebagai prajurit dan menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI yang sudah dihapus setelah reformasi 1998. 

"Video semula itu awalnya kan saya melakukan peliputan dengan menshooting beberapa kelompok dari terduga aparat yang memakai seragam bebas, sedang memukuli massa aksi, sampai rubuh, terus terduga aparat ini sampai menginjak-injak mereka," ujarnya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim. 

Namun, Rama baru memahami jikalau terduga oknum Polisi yang memukulinya itu, bukan karena salah mengira dirinya sebagai bagian dari peserta demontran yang kabur. 

Melainkan, terduga oknum Polisi ditengarai tak terima bahwa aksinya menangkap peserta demontran secara brutal itu, direkam menggunakan ponsel. 

Bahkan, terduga oknum polisi tersebut mengancam bakal membanting ponsel yang dipakainya untuk melakukan reportase dan peliputan berita. 

Akibat kejadian tersebut, Rama mengaku mengalami luka para beberapa bagian tubuhnya. Terutama, kepala dan wajah. 

Bahkan, sesaat setelah mengalami kekerasan tersebut, Rama mengalami pusing pada bagian kepala dan mual sesekali. 

"Luka kepala, benjol, pelipis masih bekas merah, bibir ini sobek. Sama leher," ungkapnya.

Laporan Rama Dianggap Polisi Kurang Bukti

Kini, Rama didampingi tim redaksi kantor medianya bersama Komite Advokasi Jurnalis Jatim, melaporkan insiden penganiayaan yang dialaminya itu, ke SPKT Mapolda Jatim, pada Selasa (25/3/2025).

Saat ditemui di teras depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, pada selasa sore, Rama mengaku, insiden kekerasan jurnalis yang dialaminya di tengah aktivitas peliputan aksi demontrasi tersebut, terjadi di kawasan Plaza Surabaya, Jalan Pemuda, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) malam. 

Ternyata upayanya meminta bantuan hukum pada pihak kepolisian tak respon sebagaimana yang diharapkan.

Ia berdalih bahwa petugas kepolisian yang berjaga enggan menerima laporan dari Rama karena minim alat bukti. 

Bahkan, petugas kepolisian di Gedung SPKT Polrestabes Surabaya disebut Rama juga tidak memberikan petunjuk atau rekomendasi apapun agar dapat memproses laporan yang akan dibuatnya. 

"Penolakan dari petugas SPKT menyatakan kurang adanya kecukupan alat bukti, pas waktu memukul.

Mengenyampingkan adanya intervensi saya selaku jurnalis. Gak ada rekomendasi. Pokoknya ditolak," terangnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved