KLB Malaria Aceh Singkil

Aceh Singkil Masih Berstatus Malaria, KLB Belum Dicabut Meski Sudah 11 Bulan

Dua kecamatan masih jadi titik panas penyebaran malaria, yakni Kecamatan Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.

|
Penulis: Riva Ramadhani | Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
KLB MALARIA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil, Muhammad Raja Maringin. Terkini, sudah hampir setahun berlalu, tapi status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Kabupaten Aceh Singkil belum juga dicabut. 

Ia mengaku sempat mendapat tekanan dan hujatan dari masyarakat karena KLB ini dinilai merugikan sektor ekonomi. 

Namun pihaknya tidak memeperdulian hujatan tersebut, mereka tetap fokus melakukan penanganan walau belum berhasil maksimal.

Baca juga: Wanita Hamil di Aceh Tamiang Lompat dari Jembatan Kualasimpang, Korban Hilang Ditelan Arus

Rencananya, pencabutan status baru bisa dipertimbangkan pada 26 Juni 2025 tiga bulan setelah kasus terakhir dengan syarat seluruh hasil survei menunjukkan nihil kasus. 

Visitasi akan dilakukan oleh tim dari Kementerian Kesehatan bersama Dinkes Provinsi Aceh.

Sepanjang tahun 2024, tercatat 134 kasus malaria di Aceh Singkil, sementara di tahun 2025, hingga 26 Maret, sudah ada 27 kasus baru.

(Penulis adalah mahasiswa internship Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala).

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas U17 Indonesia vs Afghanistan,Garuda OTW Menang Lagi,Kick Off 00.15 WIB

Baca juga: Begini Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Tata Cara Serta Keutamaanya

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Singkil Masih KLB Malaria".

Update berita lainya di PROHABA.CO dan Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved