Berita Aceh Timur
Mayat Laki-Laki Tanpa indentitas Ditemukan Mengapung di Sungai Perureulak Aceh Timur
Penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang mengapung di aliran Sungai Peureulak sempat menggemparkan warga Gampong Beusa Meurano,
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI – Penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang mengapung di aliran Sungai Peureulak sempat menggemparkan warga Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur Senin (15/4/2025) pagi.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti identitas dari mayat tersebut.
Penemuan jasad ini pertama kali dilaporkan sekitar pukul 08.30 WIB oleh warga yang sedang memancing di sungai tersebut.
"Awalnya dikira benda biasa yang hanyut, tapi setelah dicek, ternyata tubuh seorang pria sudah tak bernyawa," ungkap Ismail, warga setempat.
Informasi ini dengan cepat menyebar ke masyarakat sekitar.
Tak lama berselang, pihak kepolisian dari Polres Aceh Timur tiba di lokasi dan melakukan evakuasi.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Sultan Abdulaziz Syah (RSU SAS) Peureulak untuk kepentingan identifikasi dan autopsi.
Baca juga: Warga Tanahlaut Kalsel Digegerkan dengan Temuan Jasad Wanita Tanpa Busana Terkubur Gundukan Tanah
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Saluran Irigasi Pidie
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irman Kurniadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat membenarkan penemuan tersebut.
"Benar, kami menerima laporan tentang penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di Sungai Peureulak.
Tim Inafis sudah diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi," ujarnya.
Saat ditemukan, korban mengenakan pakaian lengkap berupa kaos dan celana pendek.
Hingga kini, belum ada laporan warga yang kehilangan anggota keluarga di desa tersebut.
"Identitas korban masih dalam proses penyelidikan.
Kita tunggu hasil autopsi dari rumah sakit," tambah Adi.
| 9 Warga Terjangkit DBD, Camat Julok Instruksikan Keuchik Galakkan Gotong Royong |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu |
|
|---|
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
| Ayah di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Usai Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil |
|
|---|
| Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/mayat-laki-laki-tanpa-indetitas-ditemukan-terapung-di-Sungai-Peureulak-Aceh-Timur.jpg)