SP2D Online
Bank Aceh dan Kemendagri Teken Kerja Sama SP2D Online dan Hadiri Peluncuran SIPD RI di Jakarta
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi, ikut serta dalam penandatanganan PKS antara Kemendagri dan BPD se-Indonesia, termasuk Bank Aceh.
Keikutsertaan aktif Bank Aceh dalam penandatanganan PKS dan peluncuran SP2D Online ini menegaskan keseriusan Bank Aceh dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam modernisasi sistem pengelolaan keuangan daerah di provinsi ujung barat Indonesia ini.
PROHABA.CO - Langkah strategis dalam modernisasi pengelolaan keuangan daerah kembali diukir oleh Bank Aceh.
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi, ikut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS antara Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, termasuk Bank Aceh.
Acara yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (17/4/2025) itu juga menjadi momentum peluncuran implementasi Surat Perintah Pencairan Dana atu SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia atau SIPD RI.
Aceh menunjukkan komitmennya dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah dengan turut hadirnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra SSTP MSi, dalam acara bersejarah tersebut.
Kehadiran perwakilan dari Pemerintah Aceh ini menegaskan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perbankan daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan aktif Bank Aceh dalam penandatanganan PKS dan peluncuran SP2D Online ini menegaskan keseriusan Bank Aceh dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam modernisasi sistem pengelolaan keuangan daerah di provinsi ujung barat Indonesia ini.
Sebagai bank daerah yang memiliki peran sentral dalam perekonomian Aceh, Bank Aceh menyadari betul pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Seusai penandatanganan PKS dan peluncuran SP2D Online, M Hendra Supardi menyampaikan pandangannya mengenai langkah strategis ini.
"Penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen Bank Aceh untuk menjadi bagian aktif dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah.
Implementasi SP2D Online melalui SIPD RI akan membawa perubahan signifikan dalam efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Aceh.
Kami siap mengintegrasikan sistem kami dengan SIPD RI dan berkolaborasi erat dengan BPKA Aceh untuk memastikan implementasi berjalan sukses," ujarnya.
Lebih lanjut, M Hendra Supardi menekankan bahwa integrasi sistem Bank Aceh dengan SIPD RI akan memberikan manfaat yang besar bagi Pemerintah Aceh.
"Dengan proses pencairan dana yang lebih cepat dan transparan, diharapkan penyerapan anggaran dapat lebih optimal dan program-program pembangunan di Aceh dapat berjalan lebih lancar.
Ini adalah langkah positif untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Aceh," tambah M Hendra Supardi.

Bank Aceh
Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri
Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Surat Perintah Pencairan Dana
SP2D Online
SIPD RI
Sistem Informasi Pemerintah Daerah
Republik Indonesia
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh
M Hendra Supardi
Bank daerah
Perjanjian Kerja Sama
PKS
Prohaba.co
Pegadaian Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital |
![]() |
---|
Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Diduga Edarkan Sabu dari Rutan Salemba |
![]() |
---|
Kak Na Dampingi Wamen Isyana Saat Peresmian SMA 10 Farhan Jadi SMA Unggul Garuda Transformasi |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tetap Potong Dana Transfer ke Daerah, Meski Diprotes Puluhan Gubernur |
![]() |
---|
Bupati Nagan Raya Kunjungi PLTU 3–4, Bahas Kontribusi Perusahaan dan Stabilitas Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.