Produk Mengandung Babi

BPJPH dan BPOM Temukan Produk Pangan Olahan Bersetifikat Halal Tapi Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung babi

Penulis: Amelia Puspa Trinanda | Editor: Jamaluddin
pom.go.id (Dok BPOM)
PRODUK MENGANDUNG BABI - Berikut ini daftar 9 produk pangan olahan bersetifikat halal yang mengandung babi (porcine) yang ditemukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 

Penemuan ini dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptide spesifik porcine.

PROHABA.CO, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menemukan sembialn produk pangan olahan yang mengandung babi (porcine).

Penemuan ini dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptide spesifik porcine.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam konferensi pers di kantornya pada Senin (21/4/2025).

"Dari sembilan produk tersebut, terdapat 9 batch produk dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 batch produk dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal," ungkapnya kepada media.

Terhadap 7 produk yang sudah bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran.

Hal itu sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Sementara untuk 2 produk lain yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM sudah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Berikut Daftar 9 Produk yang Mengandung Babi:

  • Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
  • Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
  • ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
  • ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
  • ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
  • Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
  • Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
  • AAA Marshmallow Rasa Jeruk
  • SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Informasi selengkapnya terkait daftar produk pangan olahan bersetifikat halal yang mengandung babi dapat dilihat di sini

Ahmad Haikal Hasan mengimbau kepada semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, sertifikat halal bukan hanya sekedar sarana pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan juga sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu." jelas Ahmad Haikal Hasan dalam siaran pers BPJPH.

Baca juga: 16 Kosmetik yang Penggunaannya Tidak Sesuai Ketentuan Menurut BPOM, Berikut Daftarnya

Baca juga: Polres Aceh Utara Periksa 12 Saksi Terkait Obat Ilegal dan Jamu Palsu dan Kirim Sampel ke BPOM Aceh

BPJPH dan BPOM menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan produk di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

BPJPH dan BPOM juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved