Berita Nasional

Demi Nikahi Wanita Muda, Pria Beristri Pura-pura Jadi PNS, KTP dan Ijazah UGM Pun Dipalsukan

  Kasus penipuan terjadi di Sukoharjo, dimana seorang pria berisitri bernama Ikhsan Al Rasyidin (32), nekat memakai ijazah Universitas Gajah Mada

Editor: Muliadi Gani
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MENIPU DEMI MENIKAH - Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025). Ia telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. 

Dia mengaku masih jejaka," kata EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin (21/4/2025).

Hubungan Ikhsan dan EAP mulai terjalin pada 2020.

Saat itu, Ikhsan rutin membeli es di tempat EAP bekerja.

"Terdakwa hampir setiap hari beli dua sampai tiga kali.

Dari situ kami mulai saling mengenal," ungkapnya.

Dari situ, benih-benih cintai mulai tumbuh, keduanya kemudian memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.

Selama mengenal terdakwa, EAP tak pernah diperkenalkan dengan keluarga Ikhsan.

"Terdakwa mengaku sudah tidak tahu keberadaan keluarganya setelah ibunya meninggal dunia di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban," terangnya.

Bahkan menjelang rapat keluarga untuk menikah, terdakwa membatalkannya dengan alasan ada saudara yang meninggal.

"Sudah dimasakin, sudah siap.

Baca juga: Sakit Hati dan Dendam, Pria di Aceh Utara Tikam Wanita Tetangganya hingga Tewas

Terdakwa tiba-tiba membatalkan pertemuan keluarga dengan alasan Bude-nya meninggal dunia," paparnya.

Saat menikah pun, semua biaya ditanggung oleh pihak EAP, karena Ikhsan beralasan ATM-nya rusak.

"Dulu terdakwa berbicara lantang depan orang tua saya, maharnya apa saja ia turuti."

"Tetapi akhirnya pinjam uang ibu saya Rp11 juta untuk acara nikahnya dan maharnya," bebernya.

Akal bulus Ikhsan ini terbongkar bermula saat ia berpamitan tugas ke Semarang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved