Berita Nasional

Modusnya Mengobati Kesurupan,Oknum Pegawai di Unram Setubuhi Mahasiswi KKN hingga Hamil & Melahirkan

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menahan seorang pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada

Editor: Muliadi Gani
Dok.Istimewa
DITAHAN - Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati (depan) saat menahan oknum pegawai LPPM Unram berinisial S, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan mahasiswi KKN, pada Jumat (25/4/2025). 

Ketika sembuh, korban dikembalikan lagi ke tempatnya KKN.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban baru seminggu selesai menjalani KKN. 

Pelaku datang ke kos korban dengan modus akan menyembuhkan korban yang saat itu sedang sakit. 

Kedua kaki korban tidak bisa digerakkan.

"Pada saat itu, korban sedang sakit.

Kemudian dia (pelaku) menawar akan mengobati. 

Tapi bukannya mengobati, malah menyetubuhi si korban," ucapnya.

Korban tinggal sendiri di kosnya.

Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sakit. 

Baca juga: Mahasiswi UIN Mataram Ikut Wisuda Gunakan Ranjang Pasien Rumah Sakit, Kisahnya Viral di Media Sosial

Pelaku memaksa korban untuk melayaninya.

"Korban dipaksa, karena kan dalam kondisi tidak berdaya dia (korban).

Kakinya itu tidak bisa digerakkan saat kejadian.

Mau teriak nggak berani," katanya.

Korban awalnya tidak pernah menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya. 

Sekitar dua bulan dari kejadian, korban mengetahui dirinya hamil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved