Berita Pidie
Polisi Tangkap Dua Pembobol Toko di Grong-Grong Pidie, Satu Pelaku Masih Mahasiswa
Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap dua pria berinisial FC dan MI, didiuga melakukan tindak pidana pencurian rokok di toko obat
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
PROHABA.CO, SIGLI - Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap dua pria berinisial FC dan MI, didiuga melakukan tindak pidana pencurian rokok di toko obat Aliva Grong-Grong, Pidie.
Kedua pelaku melakukan aksinya dengan membobol toko, yang terletak di Jalan Grong-Grong-Batee, di Kecamatan Grong-Grong, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/104/IV/2025/SKPT Polres Pidie/ tanggal 24 April 2025.
Penangkapan terhadap pelaku diduga telah melakukan pencurian rokok di toko obat Aliva di Grong-Grong.
"Kedua pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian telah ditahan di sel Polres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar MH, dikutip Serambinews.com, Senin (28/4/2025).
Ia menyebutkan, pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian adalah berinisial FC dan MI, tercatat warga Gampong Meunasah Grong-Grong, Kecamatan Grong-Grong, Pidie.
Kata Kasat Reskrim Polres Pidie, aksi pencurian dilakukan FC dan MI, Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Satu pelaku masih mahasiswa salah satu kampus di Pidie.
Kedua pelaku mencuri rokok di toko obat Aliva Grong-Grong.
Baca juga: Bobol Toko Elektronik di Aceh Besar, Residivis Ditangkap, Pelaku Sempat Melompat ke Rawa-Rawa
Baca juga: Dedi Mulyadi Luncurkan Reformasi Pendidikan Jawa Barat 2025, Utamakan Karakter dan Profesionalisme
Rokok tersebut disimpan dalam lemari toko tersebut.
Kedua pelaku mencongkel hingga mengangkat kaca lemari untuk bisa mengambil berbagai merk rokok.
"Pelaku mengambil semua merk rokok di dalam lemari.
Sehingga kerugian dialami korban mencapai Rp 8,5 juta," ungkap Kasat Dedy.
Dikatakan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pidie menangkap kedua pelaku, awalnya menerima informasi dari masyarakat dua pelaku lelaki berinisial FC danl MI, akan melintas di Jalan Grong-Grong, di Gampong Grong-Grong sekitar pukul 00.00 WIB, dengan sepeda motor.
Site Manager Diduga Gelapkan Gaji Rp 600 Juta Proyek Tol Sibanceh, Ditangkap Polisi di Jakarta |
![]() |
---|
JPU Tuntut Eks Keuchik di Pidie 21 Bulan Penjara karena Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Keluarga Protes Pelayanan RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Usai Pasien Meninggal di Ruang ICU |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Site Manager Proyek Tol Sibanceh Ditangkap di Jakarta |
![]() |
---|
Polres Pidie Tangkap Pria Pengoplos Beras, Berlangsung Sejak 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.