Berita Pidie

Polisi Tangkap Dua Pembobol Toko di Grong-Grong Pidie, Satu Pelaku Masih Mahasiswa

Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil menangkap dua pria berinisial FC dan MI, didiuga melakukan tindak pidana pencurian rokok di toko obat

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PELAKU PEMBOBOL TOKO - Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Pidie menangkap dua pembobol toko, yang terletak di Jalan Grong-Grong-Batee, di Kecamatan Grong-Grong, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. 

Tim Unit Opsnal melakukan pengejaran terhadap dua pelaku, yang akhirnya berhasil ditangkap. 

Tim melakukan introgasi terhadap kedua pelaku, yang kemudian keduanya diboyong ke Polres Pidie

"Kedua pelaku dibidik dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa Jo Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Maling Bobol Rumah Nelayan di Aceh Timur, Ini Barang Berharga Milik Korban yang Dibawa Kabur Pelaku

Baca juga: Lagu Youll Be In My Heart By Niki Zefanya Viral Lagi, Ini Lirik dan Terjemahannya!

Baca juga: Pencuri Ayam Dianiaya Warga Hingga Tewas, Polres Subang Tangkap 8 Pelaku, Barang Bukti Diamankan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Pembobol Toko di Pidie Diringkus, Satu Pelaku Masih Mahasiswa, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved