Berita Nasional

Tega, Perempuan Asal Lamongan Melahirkan Paksa di Kamar Mandi Pabrik, Bayi Dibuang di Tong Sampah

Seorang perempuan muda berinisial JC (20) asal Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan hanya bisa tertunduk lesu setelah ditetapkan jadi tersangka

Editor: Muliadi Gani
Kolase Polres Gresik/SURYA.CO.ID Willy Abraham
IBU PEMBUANG BAYI - JC (23) perempuan pekerja pabrik yang tega membuang bayinya sendiri, saat dikeler di Mapolres Gresik, Kamis (24/4/2025). JC terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya tersebut. 

PROHABA.CO, GRESIK -  Seorang perempuan muda berinisial JC (20) asal Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan hanya bisa tertunduk lesu setelah ditetapkan jadi tersangka kasus pembuangan bayi di tong sampah.

Perempuan pekerja pabrik berusia 20 tahun ini tega membuang darah dagingnya yang dilahirkan paksa di kamar mandi pabrik di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Minggu (20/4/2025) kemarin, lalu membuangnya di tong sampah.

Statusnya dengan ayah dari sang bayi yang dilahirkannya adalah sebatas pacaran.

Pada Minggu (20/4/2025) dini hari, JC yang masuk kerja shift malam merasakan mulas pada perutnya.

Dia pun masuk ke salah satu kamar mandi di pabrik tempatnya bekerja.

Ternyata, JC sedang melahirkan seorang bayi. 

Selama ini, JC menyimpan rapat-rapat kehamilannya yang memasuki usia 7 jalan 8 bulan itu, termasuk kepada orang tuanya di Lamongan.

“Tersangka sewaktu bekerja merasakan perutnya sakit, selanjutnya pergi ke kamar mandi, dan sewaktu dikamar mandi tersangka melahirkan bayinya,” ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu saat pers rilis di Mapolres Gresik pada Kamis (24/4/2025).

"Karena bayi sulit keluar dan hanya kelihatan kepalanya saja, kemudian kepala bayi ditarik menggunakan kedua tangan tersangka sampai bayi lahir yang mengakibatkan luka pada leher, mulut dan kepala bayi, sehingga bayi meninggal dunia,” imbuhnya.

Akhirnya, bayi perempuan tak berdosa yang belum sempat diberi nama itu meninggal dunia.

Baca juga: Pengungsi Rohingya Melahirkan Bayi Laki-laki di Puskesmas Peureulak Timur

Baca juga: Siswi MA di Lombok Tengah Lahiran di Toilet, Bayi Yang Baru Dilahirkannya Dibuang Lewat Jendela 

Di dalam kamar mandi dengan kloset jongkok tersebut, JC begitu panik. 

Bayi malang itu dibungkus clemek, lalu dimasukkan ke dalam plastik. 

Selama 40 menit di kamar mandi, JC keluar sambil membungkuk. 

Sesaat kemudian, dia menghampiri tong sampah berwarna biru dan membuang jasad bayi yang baru beberapa menit keluar dari rahimnya.

Aksi melahirkan seorang diri oleh JC, ternyata diketahui oleh dua orang saksi berinisial EK dan SF. 

Keduanya melaporkan peristiwa pembuangan bayi tersebut ke pihak security. 

Kemudian, security mendatangi lokasi jasad bayi dibuang, dan benar ditemukan jasad bayi dalam empat sampah dengan keadaan terbungkus celemek berwarna pink bermotif kotak.

Jasad bayi itu diamankan ke pos security.

Pihak security bersama kedua saksi mencari karyawan yang telah membuang bayi tersebut.

Setelah menemukan JCm selanjutnya dibawa ke pos security untuk diamankan, atas kejadian tersebut pelapor (security) melaporkan ke Polres Gresik.

“Motifnya, agar tidak diketahui orang lain, karena status tersangka ditempat kerjanya belum menikah dan tidak ada orang lain yang mengetahui apabila tersangka telah hamil,” ucap AKBP Rovan.

JC melahirkan atas inisiatif sendiri tanpa ada saran dari kekasihnya. 

JC dijerat Pasal 80 Ayat (4) UU RI No.35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUHP, ancaman hukuman Penjara paling lama 20 tahun. 

Baca juga: Ibu Kandung Pembuang Bayi di Toilet Blang Padang Menyesal dan Terancam 5 Tahun Penjara

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pembobol Toko di Grong-Grong Pidie, Satu Pelaku Masih Mahasiswa

Baca juga: Benarkah Vape Lebih Aman dari Rokok Biasa? Begini Penjelasan Ahli

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Perempuan Lamongan Pekerja Pabrik di Gresik Melahirkan di Toilet, Bayi Tewas Kondisi Luka-luka, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved