Berita Banda Aceh

Pura-pura Mau Beli, Dua Taruna Rampas Ponsel di Toko Banda Aceh, Semprot Korban Pakai Air Cabai

Dua taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah pelayaran di Kabupaten Aceh Besar, terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus ...

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PENCURI PONSEL - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh usai menangkap dua taruna yang sedang menempuh pendidikan Sekolah Pelayaran atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dua unit ponsel pada Minggu (27/4/2025) lalu. 

“Korban merugi sekitar Rp 50 juta, sehingga melapor ke Polresta Banda Aceh," tambahannya.

Saat tertangkap, IK dan AA awalnya tidak mengakui sudah melakukan aksi tersebut.

Dengan berbagai taktik dilakukan interogasi, mereka pun akhirnya mengakui apa yang telah diperbuat pasca melaksanakan pesiar sehari di luar kampus. 

Dari kasus ini, polisi menyita dua unit ponsel dan satu unit motor sebagai barang bukti.

Kini keduanya mendekam di penjara untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Keduanya masih diamankan dan kasus ini masih dalam penanganan lanjut," pungkasnya.(*)

Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Kawasan Kajhu, 6 Paket Sabu Diamankan

Baca juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Pencuri Kabel Milik DLHK3

Baca juga: Polres Tarakan Diserang Diduga Puluhan Oknum TNI, Senjata Laras Panjang Dirampas, 5 Polisi Luka

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Taruna Pelayaran Rampas Ponsel dari Toko di Banda Aceh, Semprot Korban Pakai Air Cabai, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved