Berita Banda Aceh
Pura-pura Mau Beli, Dua Taruna Rampas Ponsel di Toko Banda Aceh, Semprot Korban Pakai Air Cabai
Dua taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah pelayaran di Kabupaten Aceh Besar, terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus ...
“Korban merugi sekitar Rp 50 juta, sehingga melapor ke Polresta Banda Aceh," tambahannya.
Saat tertangkap, IK dan AA awalnya tidak mengakui sudah melakukan aksi tersebut.
Dengan berbagai taktik dilakukan interogasi, mereka pun akhirnya mengakui apa yang telah diperbuat pasca melaksanakan pesiar sehari di luar kampus.
Dari kasus ini, polisi menyita dua unit ponsel dan satu unit motor sebagai barang bukti.
Kini keduanya mendekam di penjara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keduanya masih diamankan dan kasus ini masih dalam penanganan lanjut," pungkasnya.(*)
Baca juga: Polresta Banda Aceh Tangkap Seorang Pengedar Narkoba di Kawasan Kajhu, 6 Paket Sabu Diamankan
Baca juga: Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Pencuri Kabel Milik DLHK3
Baca juga: Polres Tarakan Diserang Diduga Puluhan Oknum TNI, Senjata Laras Panjang Dirampas, 5 Polisi Luka
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Taruna Pelayaran Rampas Ponsel dari Toko di Banda Aceh, Semprot Korban Pakai Air Cabai,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
Perampasan
Taruna Rampas Ponsel
Semprot Korban Pakai Air Cabai
Taruna
merampas
Peunayong
Polresta Banda Aceh
Prohaba.co
pencuri ponsel
Motor Digadai Murah, Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Termasuk Seorang IRT |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Petani Asal Seulimum Angkut Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.