Kasus Penipuan

Mama Muda di Kediri Tipu Berondong hingga Rp 47 Juta, Ngaku Perawat dan Sekongkol dengan Suami

Polsek Cerme berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang pemuda berondong berusia

Editor: Muliadi Gani
Dok Polsek Cerme
PENIPUAN - Tersangka Fiki bersama istrinya Widya di Mapolsek Cerme, Jumat (2/5/2025). Mereka bersekongkol untuk menipu pemuda Cerme, Gresik, Jawa Timur dan meminta uang hingga Rp 47 juta. 

Atas pengakuan tersebut selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cerme untuk dilakukan proses  lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, satu buah Handphone Iphone 13, warna hitam, satu bendel Rekening koran bank BCA atas nama Widya.

Modus operandi yang dilakukan Widya dan suaminya Fiki, mensiasati korban dengan mengaku seorang single, bekerja sebagai perawat, dan mengaku orang tuanya sakit.

Padahal, sebenarnya pelaku sudah punya suami dan anak, tidak bekerja sebagai perawat, dan orang tuanya atau ayahnya tidak sakit.

"Selanjutnya berkenalan dengan korban melalui sosial media aplikasi Tinder namun hal tersebut hanya sebagai modus tersangka untuk menarik perhatian kepada korban supaya menstransfer uang kepada tersangka. Korban dan tersangka tidak pernah bertemu sama sekali," ucapnya.

Kedua pelaku saat ini meringkuk di balik jeruji besi.

Pasangan suami istri ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Baca juga: Polres Pidie Jaya Serahkan Pasutri Asal Bireuen Pemilik 2 Kg Ganja ke Kejaksaan

Baca juga: Polres Pidie Tahan Ketua KP2 Aceh Diduga Terlibat Kasus Penipuan Rumah Bantuan

Baca juga: Badai Pasir dan Kebakaran Landa Israel, Aktivitas Lumpuh Kualitas Udara Anjlok 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas Widya Mama Muda Bisa Dapat Rp47 Juta dari Berondong, Ngaku Perawat dan Sekongkol dengan Suami, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved