Berita Banda Aceh
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 3,7 Kg Ganja dan Tangkap Seorang Tersangka di Pango
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan barang bukti 3,7 kilogram ganja kering dari seorang pengedar
Selanjutnya, Polresta Banda Aceh akan melengkapi berkas perkara dan mengirimkan ke kejaksaan serta mengumpulkan alat bukti lainnya hingga ke tahap P-21 untuk pelimpahan ke JPU.
“Tersangka dipersangkakan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Timur Gerebek Rumah Diduga Pengedar Ganja, 1,6 Kg BB Disimpan di Dapur
Baca juga: Tronton Seruduk Angkot di Purworejo Jawa Tengah, 10 Orang Meninggal, Begini Kronologi Kejadiannya
Baca juga: Menanam Ganja di Rumah dengan Alat Sederhana, Seorang Mahasiswa di Bekasi Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polresta Amankan 3,7 Kg Ganja dan Tangkap Tersangka di Pango Banda Aceh, Begini Kronologinya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Banda Aceh
Ganja
Pengedar ganja
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh
Pango
Ulee kareng
Prohaba.co
Prohaba
Kota Banda Aceh Komit Memperkuat Layanan PAUD Berkualitas Lewat Program SEULANGA |
![]() |
---|
Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Bunda Salma Sambangi RSAN, Minta Anak-Anak Rajin Shalat dan Belajar, Janji Datang Lagi dengan Mualem |
![]() |
---|
DPR Aceh Dukung Langkah Tegas Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Sekda Nasir Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.