Berita Aceh Timur
Simpan Ganja Siap Edar, Polisi Tangkap Seorang Pria di Julok Aceh Timur
Personel Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, berhasil menangkap seorang pria berinisial PA (54), warga Desa Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok,
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI – Personel Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur, berhasil menangkap seorang pria berinisial PA (54), warga Desa Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (5/5/2024) karena kedapatan menyimpan puluhan paket ganja siap edar.
PA ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB, di saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Informasi berawal dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah warung kopi di Desa Meudang Ara.
Merespons laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Saat kami tiba di warung kopi yang dimaksud, kami melihat seorang pria berinisial PA menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, tidak ditemukan barang bukti.
Namun, setelah kami periksa bagasi sepeda motornya, ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi 38 paket ganja yang dibungkus kertas koran,” ungkap Kapolsek Nurussalam, Iptu Deshery, Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Aksi Tawuran di Bener Meriah Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua Orang Dibacok
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 3,7 Kg Ganja dan Tangkap Seorang Tersangka di Pango
Temuan tersebut langsung dikembangkan oleh aparat.
PA beserta barang bukti berupa ganja, satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor.
Lalu, uang tunai sebesar Rp1.168.000, serta satu unit handphone, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
“Polri tidak bisa bekerja sendirian. Kami sangat mengandalkan dukungan masyarakat dalam melawan peredaran narkoba.
Laporkan kepada kami jika melihat aktivitas mencurigakan.
Dengan kerjasama semua pihak, insya Allah Aceh Timur bisa bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.(*)
Baca juga: Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti 13,9 Kg Sabu dan 9,3 Kg Ganja dengan Cara Diblender
Baca juga: Miliki Ganja, Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi, Simpan di Kolong Tempat Tidur
Baca juga: Polres Pidie Jaya Serahkan Pasutri Asal Bireuen Pemilik 2 Kg Ganja ke Kejaksaan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Pria di Aceh Timur Simpan 38 Paket Ganja Siap Edar,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Aceh Timur
Ganja
miliki ganja
Ganja kering
pengedar ganja ditangkap
Julok
Polsek Nurussalam
Prohaba.co
Prohaba
Jual Sisik Trenggiling, Warga Aceh Timur Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Seekor Sapi Milik Warga Peunaron Aceh Timur Mati Diduga Dimangsa Harimau |
![]() |
---|
Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Areal Parkir Beralas Terpal |
![]() |
---|
Jembatan Darurat di Indra Makmu Ambruk untuk Ketiga Kalinya, Akses Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Kak Ana Kunjungi Sentra Produksi Kerajinan Aceh Timur, Puji Kualitas Produk Perajin Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.