Berita Langsa

Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti 13,9 Kg Sabu dan 9,3 Kg Ganja dengan Cara Diblender

Kepolisian Resor (Polres) Langsa melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang disita dalam 3 pengungkapan kasus tahun 2025.

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
MUSNAHKAN SABU - Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, SIK bersama Forkopimda termasuk Wali Kota Langsa terpilih Jeffry Sentana, ketika memusnahkan sabu-sabu di halaman Mapolres setempat 

Laporan Zubir  | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA -  Kepolisian Resor (Polres) Langsa melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang disita dalam 3 pengungkapan kasus tahun 2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 13.981 gram narkotika jenis sabu dan 9.300 gram ganja dengan cara diblender.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Mapolres Langsa Selasa (6/5/2025).

Dalam pemusnahan narkotika ini juga hadir jajaran Forkopimda, diantaranya Wali Kota Langsa terpilih Jefrry Sentana S Putra, Kajari Efrianto, SH, MH, Kepala BNN Kota Langsa Kompol Dr. M. Dahlan, SH, MH.

Lalu, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Ketua MPU Langsa Tgk. H. Salahuddin, Pj Sekda Kota Langsa Suriyatno, AP, MSP, dari Lapas Kelas IIB dan Lapas Kelas IIB Narkotika Langsa, Dinkes, serta lainnya. 

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu 13,9 kg ini dengan cara diblender agar mencair lalu dicampuri dengan oil kotor, sedangkan 9,3 kg ganja dengan cara dibakar. 

Baca juga: Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti yang Sudah Ketetapan Hukum, Sabu-Sabu Diblender

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur, Pria MS Belum Ditahan, Ini Alasannya

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, SIK, menyampaikan, barang bukti 13.981 gram narkotika jenis sabu dan 9.300 gram ganja ini adalah hasil pengungkapan oleh Sat Resnarkoba sejak Januari - Februari 2025.

"Sementara jumlah tersangka dari 3 pengungkapan kasus peredaran narkotika itu sebanyak 8 orang tersangka yaitu 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," ujarnya.

Melihat perdaran narkotika yang semakin memprihatinkan ini, Kapolres Langsa juga memohon sinergi dan kerjasamanya semua komponen untuk memberantas dan menanggulangi masalah narkoba ini. 

Berapa hari lalu, Kata AKBP Mughi, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berasama Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran 99 kg sabu, lokasinya tidak jauh dari Polres Langsa atau di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama. 

Belum lagi masalah narkotika kokain yang sebelumnya bethasil diungkap Sat Resnarkoba Langsa sebanyak 25 kg yang kini juga masih dalam tahap pengembangan lanjutan.

"Untuk itu, saya mengajak semua komponen yang ada di Kota Langsa sama-sama memberikan atensi terkait maraknya peredaran narkoba saat ini di Kota Langsa," ungkap Kapolres. (*)
 

Baca juga: 5 Kecelakaan Maut di Tol Pemalang: Anggota DPR, Eks Wamen, Atlet, hingga Jurnalis Meninggal Dunia

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diblender, Ganja Dibakar

Baca juga: Kejari Aceh Besar Musnahkan Sabu Hingga Barang Rampasan, Barang Bukti Sabu Diblender

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Langsa Musnahkan 13,9 Kg Sabu dan 9,3 Kg Ganja, Ini Pesan Kapolres , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved