Berita Langsa

Satreskrim Polres Langsa Tangkap Tersangka DPO Kasus Penculikan Polda Sumut

Personel Satreskrim Polres Langsa membackup tim Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Poldasu) Jumat (9/5/2025), berhasil mengamankan seorang pria

|
Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Langsa
DPO KASUS PENCULIKAN - Pria berinisial Mus yang menjadi DPO kasus penculikan di Polda Sumut, diamankan petugas saat berada di rumahnya, di Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, Jumat (9/5/2025) dini hari WIB. 

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA –  Personel Satreskrim Polres Langsa membackup tim Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Poldasu) Jumat (9/5/2025), berhasil mengamankan seorang pria berinisial MUS (36) terhadap terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut.

MUS adalah warga Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, merupakan terduga pelaku tindak pidana penculikan dan ditangkap di tempat kediamannya.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi, SIK, MH menyebutkan, penangkapan tersangka Mus ini adalah tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: Lp/611/IV/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 25 April 2025, dengan pelapor Pipit Widari.

Dalam kasus itu, sambung AKP Muhammad Hasbi, Satreskrim Polres Langsa memberikan back-up operasi personel Ditreskrimum Polda Sumut saat melakukan penangkapan terhadap Mus. 

Sementara Mus diamankan pada Jumat (9/5/2025) dini hari sekira pukul 03.30 WIB, saat berada di rumahnya di Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama.

Mus diduga melakukan tindak pidana penculikan terhadap korban berinisial Irw (32), warga Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara.

Terduga pelaku penculikan ini langsung dibawa oleh personel Ditreskrimum Polda Sumut ke Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku adalah DPO Ditreskrimum Polda Sumut dan bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam nopol BK 1955 LI," ucap Kasat Reskrim.(*)

Baca juga: Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Seorang Pelaku Penyelundupan 105 Kg Ganja, 1 Orang DPO

Baca juga: Polisi DPO Miftahul Rayyan Warga Punge Blang Cut Terkait Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Baca juga: Polres Pijay Bekuk Enam Pebisnis Narkoba, Satu Orang Masuk DPO

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satreskrim Polres Langsa Back-up Poldasu Tangkap DPO Kasus Penculikan di Langsa Lama , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved