Pelecehan Seksual

13 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di Ciamis, Sempat Dipukul, Ditampar dan Ditendang

Kasus pelecehan seksual terhadap anak masih terus terjadi.  Kali ini, pelecehan sesama jenis atau sodomi dilakukan oleh seorang mahasiswa

Editor: Muliadi Gani
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
TERSANGKA PELECEHAN SEKSUAL - F, tersangka pelecehan seksual sesama jenis kepada anak di bawah umur saat dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Senin (12/5/2025). Pelaku melakukan sodom terhadap 7 dari 13 korban. 

PROHABA.CO -  Kasus pelecehan seksual terhadap anak masih terus terjadi. 

Kali ini, pelecehan sesama jenis atau sodomi dilakukan oleh seorang mahasiswa berinisial F (27) di Ciamis terhadap anak di bawah umur.

Korban dalam kasus ini tak sedikit, bayangkan saja dari satu pelaku kejahatan seksual ini, korbannya mencapai belasan orang.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap para korban yaitu dengan cara memukul, menampar dan menendang.

"Jadi para korban mendapat perlakuan kasar terlebih dahulu sebelum dilecehkan oleh pelaku.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyebut bahwa pelaku F melakukan sodomi kepada 7 orang dari 13 anak di bawah umur itu.

"Pelaku melakukan sodomi kepada tujuh orang anak dari 13 korban, sementara sisanya dilecehkan.

Hal tersebut disampaikan Akmal dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Senin (12/5/2025).

Pada konferensi pers itu, dirinya didampingi oleh Waka Polres Ciamis Kompol Sujana dan Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono.

"Pelaku melakukan sodomi kepada tujuh orang anak dari 13 korban, sementara sisanya dilecehkan dengan cara dicium dan dipeluk," ujar AKBP Akmal, dilansir Tribun Priangan.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku juga sempat melakukan kekerasan terhadap para korban, yaitu dengan cara memukul, menampar, dan menendang.

"Jadi para korban mendapat perlakuan kasar terlebih dahulu sebelum dilecehkan oleh pelaku," imbuh Akmal.

Menurutnya, TKP dari tindak pelecehan seksual itu terjadi di Jalan Raya Cikoneng, tepatnya di Dusun Pasar Sabtu, Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Salah satu korban berinisial RH (15) mengungkapkan kepada polisi, kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku terjadi di dalam mobil.

Pelaku sudah melakukan aksinya itu sejak tahun 2023, kemudian tempat tinggalnya di Sindangrasa juga menjadi salah satu lokasi pelaku melecehkan para korban.

Baca juga: Instagram Bastian Steel Mendadak jadi Tempat Aduan Buntut Kasus Aldy Maldini Diduga Tipu Fans

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved