Berita Kriminal

Pedagang Es di OKI Sumsel Tewas Usai Ditikam saat Hendak Pulang Jualan

Seorang pedagang es di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Kasman (60) tewas usai ditikam. 

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
RILIS TERSANGKA - Polres OKI menggelar rilis tersangka L (34 tahun) dihadirkan, Senin (12/5/2025). L ditangkap karena menyerang lansia pedagang es dengan menikam lalu menyayatnya hingga korban tewas. 

PROHABA.CO, KAYUAGUNG -  Seorang pedagang es di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Kasman (60) tewas usai ditikam. 

Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Kasman, lansia pedagang es yang saat kejadian hendak pulang usai menjajakan dagangannya, Minggu (11/5/2025) sore.

Korban ditikam karena diduga menolak memberikan uang saat ditodong pelaku.

Kasman yang sedang berada di depan SMKN 1 Kayuagung di Jalan Letnan Sayuti Kelurahan Kotaraya, Kecamatan Kayuagung, mendadak diserang oleh L (34 tahun) dengan membabi buta.

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto kejadian bermula saat korban hendak pulang berjualan.

Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyerang dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

"Korban ditusuk dan disayat sebanyak lima kali, tepat di bagian perut kiri, perut kanan, dasar perut kiri, serta tangan kanan," ungkapnya sewaktu ditemui di Mapolres OKI Senin (12/5/2025) sore.

Menurutnya, akibat luka tusukan  yang dialami maka korban terjatuh ke aspal dan saat itu banyak warga yang membantu untuk dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kayuagung.

"Korban sempat dilarikan ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga: Pemuda di Bengkulu Selatan Tewas Usai Ditikam, Ada 14 Luka Tusukan

Baca juga: Kodim Gayo Lues Musnahkan Tiga Hektare Tanaman Ganja di Pegunungan Ekan

Namun karena luka parah yang dideritanya maka korban dirujuk ke Rumah Sakit Musi Medika Cendikia Palembang," ujarnya.

"Setelah dilakukan pengobatan, nyawa korban tidak tertolong dan  dinyatakan meninggal," katanya menambahkan. 

Masih kata Eko, setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri.

Namun petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan selang beberapa jam kemudian.

"Sekitar pukul 18.00 WIB kemarin kami mendapat informasi pelaku inisial L (34) sedang di rumahnya.

Pelaku diringkus tanpa perlawanan," 

"Kami juga mendapat barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dan 1 unit motor Honda Genio nopol BG 8147 KAR," paparnya.

Dikatakan kembali, saat ini pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres OKI dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Motif pelaku masih pendalaman. Kami akan mengungkap secara tuntas latar belakang kejadian ini dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres. 

Atas perbuatannya, maka pelaku diduga melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan berat.

"Terancam hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun," ujarnya.

Sementara itu, L yang ditemui awak media di Mapolres OKI memilih diam seribu bahasa saat ditanya terkait motifnya membunuh pedagang es yang sudah lanjut usia tersebut.

L lebih banyak menundukkan kepala sembari memejamkan matanya yang sudah terlihat lebam di sebelah kiri, saat diminta keterangan terkait aksi sadisnya.

Baca juga: Pria di NTB Ditikam hingga Tewas, Korban dan Pelaku dalam Keadaan Mabuk, 7 Orang Jadi Tersangka

Baca juga: Peras Pedagang hingga Rp 40 Juta, Preman Berkedok Ormas di Bogor Diringkus Polisi

Baca juga: Jual Makanan di Siang Hari, Satpol PP Banda Aceh Razia Toko dan Pedagang di Peunayong

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hendak Pulang Jualan, Lansia Penjual ES di OKI Tewas Ditikam dan Disayat, Diserang dari Belakang, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved