Kasus Pembunuhan

Motif Suami Bunuh Istri dan Anak Tiri di Rejang Lebong Bengkulu, Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pembunuhan Euis Setia (42) dan anaknya Gaidah Marwah Wijaya (14)

Editor: Muliadi Gani
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
UNGKAP KASUS - Konferensi pers terkait pembunuhan ibu dan anak di Mapolres Rejang Lebong pada Rabu (14/5/2025). Pelaku membunuh karena emosi saat bertengkar dengan korban. 

PROHABA.CO, REJANG LEBONG - Kasus pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pembunuhan Euis Setia (42) dan anaknya Gaidah Marwah Wijaya (14) yang ditemukan tewas dalam keadaan membusuk di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, kini telah terungkap.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S Simanjuntak, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah Gunawan (44), suami dari Euis Setia sekaligus ayah tiri Gaidah Marwah Wijaya.

Gunawan tega menghabisi nyawa istri sirinya, Euis Setia, dan anak tirinya  Gaidah Marwah Wijaya.

Peristiwa tragis ini terjadi pada 30 April 2025 di rumah kontrakan korban di Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, dan terungkap pada 2 Mei 2025 setelah ditemukannya bau busuk yang menyengat dari dalam rumah oleh anak sulung korban.

Aksi keji tersebut bermula dari pertengkaran rumah tangga yang berujung pada pembantaian menggunakan parang.

Saat ini, pelaku Gunawan telah mendekam di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong.

Peristiwa berdarah itu dipicu oleh emosi pelaku yang tersulut saat terjadi pertengkaran dengan korban.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir S.I.K., menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan dan pemeriksaan, diketahui awal mula kejadian berawal dari keributan antara tersangka dan korban Euis.

Pertengkaran dipicu oleh tindakan korban yang menyuruh anak angkat tersangka pergi ke sekolah menggunakan ojek.

Hal itu membuat tersangka merasa tidak senang dan terjadilah cekcok.

"Dimana pada saat itu ada perkataan korban yang tidak dapat diterima oleh tersangka, itu membuat tersangka lebih emosi dan langsung memukul bagian pelipis mata kiri korban," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, setelah itu tersangka langsung menuju ke dapur, mengambil sebilah parang, lalu kembali mendekati korban.

Sebelum membacok, tersangka sempat mengatakan, "mati gek kau (mati nanti kau)".

Kemudian, tersangka langsung membacok bagian leher korban sebanyak dua kali.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved