Pelecehan Seksual

Tahanan Perempuan di Asahan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Polisi

Seorang tahanan perempuan berinisial Polres Asahan, Sumatra Utara diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua oknum perwira polisi di institusi t

Editor: Muliadi Gani
UPI.com
TAHANAN DILECEHKAN POLISI - Ilustrasi pelecehan. Seorang tahanan wanita di Asahan, Sumatera Utara jadi korban dugaan pelecehan seksual. Pelakunya adalah dua oknum anggota polisi. Korban lapor Propam  

Ia menuturkan kliennya juga sering dikirimi pesan tak sopan oleh terduga pelaku.

LS juga sudah mengaku sudah jadi istri sah orang lain.

"Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan."

"Padahal berulang kali klien kami menjelaskan bahwa dia berstatus seorang istri sah orang, tapi ternyata juga Kasat Tahti tetap menjalankan aksinya melakukan perbuatan tidak bermoral," sambungnya.

Sementara itu, Ipda S melakukan pelecehan secara langsung terhadap LS.

Ipda S melecehkan korban dengan menjemput LS dari ruang tahanan untuk memeriksa ruang kerjanya.

Di ruang kerja tersebut, Ipda S diduga melakukan pelecehan dengan mencium dan mengajak korban berhubungan badan.

"Untuk kanit narkoba Ipda S, modusnya, kanit narkoba ini selalu atau sering mengeluarkan dari tahanan dibawa ke ruangan kanit narkoba,"

"Setibanya di ruangan kanit, bukan diperiksa melainkan dengan waktu yang berbeda dengan dua kali kejadian, menciumi klien kami.

Itulah menurut keterangan klien kami," ujarnya.

Kejadian itu berlangsung setelah dua minggu LS ditahan di Polres Asahan.

Baca juga: Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Ustaz Sekaligus Asisten Dosen, Modus Kenalkan Kitab

Baca juga: Oknum Polisi Rampok Minimarket Setahun Lalu, Kasusnya Kini Terungkap dan Pelaku Terancam Dipecat

Baca juga: 13 Bocah Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Mahasiswa di Ciamis, Sempat Dipukul, Ditampar dan Ditendang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tahanan Wanita di Asahan Dilecehkan 2 Polisi, Diajak Panggilan Video saat Mandi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved