Kasus Judi Online
Tiga Penegasan Budi Arie yang Membuktikan Dirinya Tak Terima Jatah Perlindungan Situs Judol
Budi mengatakan, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judol seperti narasi
Dia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara tersebut.
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Ajak Masyarakat Gaungkan Anti Judi Online
Diberitakan sebelumnya, nama Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan kasus pemblokiran situs judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Surat dakwaan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025.
Dengan para terdakwa, yakni Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus.
Dalam surat dakwaan diuraikan persentase jatah masing-masing dari praktik penjagaan situs judi online, termasuk untuk Budi Arie.
"Pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk Saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata jaksa saat membacakan dakwaan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Budi Arie Beberkan 3 Poin untuk Buktikan Tak Terima Jatah Perlindungan Situs Judi "Online" https://nasional.kompas.com/read/2025/05/19/20502131/budi-arie-beberkan-3-poin-untuk-buktikan-tak-terima-jatah-perlindungan-situs
Judi Online
situs judi online
Budi Arie Setiadi
Menteri Budi Arie
Budi Arie Bantah Terima Jatah
Situs Judol
Zulkarnaen Apriliantony
Adhi Kismanto
Alwin Jabarti Kiemas
Muhrijan alias Agus
Menteri Koperasi
Parah! Tenaga Ahli DPRD Dairi Ditangkap dalam Kasus Begal Payudara, Ternyata Berulang Kali Beraksi |
![]() |
---|
Pemuda Lampulo Banda Aceh yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Resmi Bercerai dari Pratama Arhan, Azizah Salsha Minta Maaf ke Ibunda |
![]() |
---|
Bos Tambang dan Anaknya Terlibat Korupsi Pertambangan Rp 500 Miliar, Turut Dijerat TPPU |
![]() |
---|
Direktur RSUDZA Banda Aceh dan Kadis Kesehatan Aceh 'Sepakat' Mengundurkan Diri, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.