Selasa, 7 April 2026

Berita Aceh Timur

18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand Diduga Langgar Batas Wilayah

Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur dikabarkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand karena diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Tangkapan layar vedio yang diambil dari akun Tiktok mahlel03, Rabu (21/5/2025). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

PROHABA.CO, IDI –  Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur dikabarkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand karena diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dan melanggar batas wilayah perairan.

Penangkapan tersebut terjadi di kawasan perbatasan laut antara Aceh dan Thailand.

Para nelayan tersebut diduga melakukan pelanggaran batas wilayah laut

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, (19/5/2025).

Dua kapal yang terlibat adalah apal KM Jasa Cahaya Ikhlas dinakhodai oleh Umar Johan dan mengangkut 11 anak buah kapal (ABK), sementara KM New Rever dinakhodai Ridwan dengan lima ABK lainnya.

Saat ini, seluruh nelayan sedang berada dalam pengawasan otoritas Thailand, sementara kapal mereka diamankan di wilayah Phuket oleh patroli laut Thailand.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para nelayan berlayar menggunakan dua unit kapal motor, yakni KM Jasa Cahaya Ikhlas dan KM New Rever.

Berikut daftar nama ke-18 nelayan yang ditangkap:

Kapal KM Jasa Cahaya Ikhlas (12 orang):

Umar Johan (Nakhoda)

ABK: Abdullah, Imran, Hanil, Farisyi, Sabar, Anang, M. Amin, Din, Aiyub, Jakir, Bobby

Kapal KM New Rever (6 orang):

Ridwan (Nakhoda)

ABK: Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M. Muklis, Maiyeddin

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved