Berita Aceh Timur
18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand Diduga Langgar Batas Wilayah
Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur dikabarkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand karena diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI – Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur dikabarkan ditangkap oleh otoritas maritim Thailand karena diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dan melanggar batas wilayah perairan.
Penangkapan tersebut terjadi di kawasan perbatasan laut antara Aceh dan Thailand.
Para nelayan tersebut diduga melakukan pelanggaran batas wilayah laut
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, (19/5/2025).
Dua kapal yang terlibat adalah apal KM Jasa Cahaya Ikhlas dinakhodai oleh Umar Johan dan mengangkut 11 anak buah kapal (ABK), sementara KM New Rever dinakhodai Ridwan dengan lima ABK lainnya.
Saat ini, seluruh nelayan sedang berada dalam pengawasan otoritas Thailand, sementara kapal mereka diamankan di wilayah Phuket oleh patroli laut Thailand.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para nelayan berlayar menggunakan dua unit kapal motor, yakni KM Jasa Cahaya Ikhlas dan KM New Rever.
Berikut daftar nama ke-18 nelayan yang ditangkap:
Kapal KM Jasa Cahaya Ikhlas (12 orang):
Umar Johan (Nakhoda)
ABK: Abdullah, Imran, Hanil, Farisyi, Sabar, Anang, M. Amin, Din, Aiyub, Jakir, Bobby
Kapal KM New Rever (6 orang):
Ridwan (Nakhoda)
ABK: Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M. Muklis, Maiyeddin
Aceh Timur
18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand
Nelayan Aceh Timur
batas wilayah laut
nelayan aceh timur ditangkap
Otoritas Thailand
Prohaba.co
| Tragedi Pemerkosaan di Aceh Timur, Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Enam Pria |
|
|---|
| 9 Warga Terjangkit DBD, Camat Julok Instruksikan Keuchik Galakkan Gotong Royong |
|
|---|
| Aksi Kejar-kejaran Berakhir di Aceh Timur, Polisi Gagalkan Peredaran 113 Kg Sabu |
|
|---|
| PN Idi Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur |
|
|---|
| Ayah di Aceh Timur Divonis 220 Bulan Penjara Usai Rudapaksa Anak Kandung hingga Hamil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-vedio-yang-diambil-dari-akun-Tiktok-mahlel03-Rabu.jpg)