Sempat Ditolak Dua RS Swasta, Perempuan Diduga ODGJ Melahirkan di RSUCM Aceh Utara
Seorang wanita hamil yang disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM),
Menanggapi hal itu, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Baharuddin, mengatakan pasien ODGJ tetap bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan asalkan terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Beberapa pasien ODGJ di RSUCM Aceh Utara juga kami terima klaimnya.
Harus diingat, kepesertaan di BPJS berbasis data kependudukan seperti NIK dan KK.
Jika ada itu dan terdaftar sebagai peserta aktif, pasti bisa diklaim,” jelasnya.
Ia menambahkan, keluarga dengan anggota yang mengalami gangguan jiwa diharapkan segera mengurus dokumen kependudukan agar bisa mendapat layanan BPJS Kesehatan.
“Jika tidak terdaftar sebagai peserta karena tidak punya data kependudukan, mohon maaf karena hingga saat ini belum ada regulasi khusus untuk kasus-kasus tertentu seperti ini,” pungkas Baharuddin.(*)
Baca juga: Pesilat Wanita di Sragen Melahirkan saat Latihan, Sang Bayi Meninggal
Baca juga: Suami Mabuk Tikam Istri Depan Anak di Randangan Gorontalo, Emosi Saat Disuruh Pulang
Baca juga: Bos Sayur Cabuli Pekerjanya hingga Melahirkan di Lhokseumawe, Anak Meninggal dan Pelaku Masuk Bui
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kisah Wanita Hamil Diduga ODGJ Lahirkan Bayi di RSUCM Aceh Utara, Sempat Ditolak 2 RS Swasta,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Kapolda Aceh Anugerahi Penghargaan ke AKP Dr Boestani, Ratusan Kasus Diungkap, Terbanyak se-Aceh |
|
|---|
| Dua Pria Ditangkap di Toilet Musala Guhang Saat Hendak Gunakan Sabu, Diamankan di Mapolres Abdya |
|
|---|
| Ilmuwan Temukan Cara Megembalikan Rambut Beruban ke Hitam Secara Alami |
|
|---|
| Nikita Mirzani Ajukan Banding Terkait Vonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Vinicius Dikabarkan Siap Tinggalkan Real Madrid Akibat Hubungan Retak dengan Xabi Alonso |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.