Berita Banda Aceh

Warga Banda Aceh Serahkan Bom ke Polisi, Ditemukan saat Hendak Memancing 

Heri Wijaya (42), seorang warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh menemukan satu buah bom granat tipe 97 Fragment saat hendak

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PEMUSNAHAN GRANAT - Personel Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh saat melakukan pemusnahan granat yang ditemukan warga di Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, Senin (9/6/2025). Pemusnahan dilakukan usai temuan tersebut dilaporkan warga ke Polresta Banda Aceh sehari sebelumnya. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Heri Wijaya (42), seorang warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh menemukan satu buah bom granat tipe 97 Fragment saat hendak memancing ikan di di depan Cafe 87 Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa.

Benda berbahaya tersebu lalu diserahkan Polresta Banda Aceh, Minggu (8/6/2025) sore.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kanit I Satreskrim, Iptu Herri mengatakan, benda berbahaya tersebut diserahkan oleh masyarakat ke SPKT kemarin sore.

"Setelah diterima oleh piket SPKT, lalu kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh guna dilakukan penelitian terkait benda tersebut,” ujarnya dikutip Serambinews, Senin (9/6/2025).

Personel Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh yang dipimpin oleh Kanit 1 Jibom, Ipda Joko Harsono kemudian melaksanakan evakuasi dan pendisposalan atau pemusnahan senjata peledak Unexploded Ordnance (UXO) berupa granat militer yang ditemukan masyarakat tersebut.

Sementara Komandan Detasemen (Danden) Gegana Brimob Polda Aceh, Kompol Akmal SE MM menjelaskan, hasil identifikasi menunjukkan benda tersebut merupakan UXO jenis granat militer buatan Jepang, tipe 97 Fragment, peninggalan dari masa Angkatan Darat Kekaisaran Jepang (Imperial Japanese Army).

Baca juga: Tim Jibom Gegana Polda Aceh Musnahkan Bom Militer Buatan Rusia yang Ditemukan di Lhoknga Aceh Besar

Baca juga: Diduga Korban Kecelakaan, Pemuda Ditemukan Meninggal Berlumuran Darah di Trotoar Jalan di Aceh Besar

Granat tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke lokasi pendisposalan yang berjarak sekitar 800 meter dari permukiman warga, sesuai prosedur standar operasional (SOP). 

Setelah berkoordinasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar menjauh dari lokasi, tim Jibom melaksanakan proses pendisposalan dengan membuat kawah ledak untuk meminimalisir dampak fragmentasi.

Setelah pendisposalan dinyatakan berhasil dan barang bukti (BB) tidak aktif lagi, tim mengumpulkan serpihan granat untuk keperluan dokumentasi dan konsolidasi.

Danden Gegana Brimob Polda Aceh itu mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, atau langsung ke Satuan Brimob Detasemen Gegana bila menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mencoba mengutak-atik benda tersebut karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Segera laporkan kepada pihak berwenang, jangan sentuh atau memindahkan benda mencurigakan apa pun yang menyerupai bom,” sehingga potensi bahaya dapat dihindari dan proses penanganan dilakukan dengan aman sesuai prosedur, pungkasnya.(*)

Baca juga: Warga Kajhu Aceh Besar Digegerkan dengan Penemuan Bom Diduga Peninggalan Belanda

Baca juga: Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Penyelundupan 5 kg Sabu-sabu ke Banjarmasin dan Jakarta

Baca juga: Polda Aceh Tahan Dua Karyawan BAS Cabang Bener Meriah Terkait Kasus ATM, Alami Kerugian Rp 2,9 M

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Antar Bom ke Polresta Banda Aceh, Ini yang Dilakukan Tim Jibom Gegana, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved