Banda Aceh
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkoba 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja dan 25 Kg Kokain
Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Polres jajaran dalam tiga bulan terakhir periode Januari hingga
“Jumlah kasus yang diungkap dan jumlah tersangka yang ditangkap bukan suatu hal yang patut untuk kita banggakan, karena ini justru menjadi tanda, bahwa upaya-upaya kegiatan premtif, preventif, pencegahan, selama ini masih belum optimal kita lakukan, dalam menekan peredaran narkotika dan narkotika di wilayah Aceh,” sebutnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen, menyampaikan dalam kesempatan tersebut barang bukti kokain dan sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam tugu pembakaran yang telah diisi dengan cairan asal sulfat, air api, cairan prostek, yang kemudian dipanaskan sampai mendidih.
Langkah ini dilakukan dengan maksud agar sabu dan kokain yang diproses secara kimiawi akan melebur dan terurai, sehingga tidak bisa digunakan kembali.
“Sementara barang bukti jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar langsung,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pengujian sampel secara acak terhadap barang bukti yang ditunjuk oleh Kapolda Aceh.
Pengujian dilakukan oleh tim penguji dari Balai POM Banda Aceh.
“Uji sampel tersebut dilakukan untuk menunjukkan transparansi bahwa barang bukti yang kita musnahkan ini benar merupakan narkotika,” katanya. (*)
Baca juga: Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu dan 3,5 Kg Ganja Kering yang Sudah Inkrah
Baca juga: Polda Aceh Tahan Dua Karyawan BAS Cabang Bener Meriah Terkait Kasus ATM, Alami Kerugian Rp 2,9 M
Baca juga: Usut Dugaan Skandal Pembiayaan Fiktif Rp 48 M, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Aceh Musnahkan 108 Kg Sabu, 640 Kg Ganja dan 25 Kg Kokain,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pemusnahan barang bukti
musnahkan barang bukti
kasus narkoba
Sabu
Ganja
Kokain
Polda Aceh
Banda Aceh
Prohaba.co
Kota Banda Aceh Komit Memperkuat Layanan PAUD Berkualitas Lewat Program SEULANGA |
![]() |
---|
Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Bunda Salma Sambangi RSAN, Minta Anak-Anak Rajin Shalat dan Belajar, Janji Datang Lagi dengan Mualem |
![]() |
---|
DPR Aceh Dukung Langkah Tegas Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Sekda Nasir Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.