Berita Aceh Timur
18 Nelayan Aceh yang Ditahan di Thailand Belum Disidang
Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap Otoritas Maritim Thailand sejak Senin (19/5/2025) pagi lalu, hingga kini belum menjalani proses
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI – Sebanyak 18 nelayan asal Aceh Timur yang ditangkap Otoritas Maritim Thailand sejak Senin (19/5/2025) pagi lalu, hingga kini belum menjalani proses persidangan.
Para nelayan tersebut saat ini masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Phuket, Thailand.
Informasi ini disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, saat dikonfirmasi pada Sabtu (14/6/2025).
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Thailand guna memastikan perkembangan kasus tersebut.
“Sejauh ini belum ada pemanggilan dari pengadilan Thailand.
Mereka masih berada dalam tahanan dan belum disidangkan,” ujar Haji Uma.
Ia memastikan bahwa kondisi para nelayan dalam keadaan sehat dan mendapat perlakuan yang layak selama di tahanan, termasuk terpenuhinya kebutuhan makanan dan minuman.
Baca juga: 18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand Diduga Langgar Batas Wilayah
Baca juga: Mulan Jameela Bertemu Maia Estianty di Acara Siraman Al Ghazali, Sikap Istri Ahmad Dhani Disorot
Mengenai status hukum para nelayan tersebut, Haji Uma mengatakan, karena belum ada jadwal sidang, pihaknya belum bisa memastikan apakah masa tahanan mereka akan dikurangi atau tidak.
Namun, berdasarkan pengalaman kasus serupa sebelumnya, masa hukuman biasanya akan dipotong dengan masa tahanan yang sudah dijalani sebelum sidang digelar.
Seperti diketahui, 18 nelayan Aceh Timur ditangkap di perairan yang berbatasan antara Aceh dan Thailand.
Mereka diduga melanggar batas wilayah laut dan melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Pihak keluarga dan pemerintah daerah terus berharap agar proses hukum dapat segera dilakukan dan para nelayan tersebut bisa segera dipulangkan ke tanah air.
Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik juga diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum dan perlindungan maksimal bagi para nelayan tersebut. (*)
Baca juga: Nelayan di Aceh Timur Jatuh ke Laut, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Baca juga: Nelayan Lhokseumawe Dibacok, Pergelangan Tangan Nyaris Putus, Tak Dapat Rawatan, Mengadu ke Haji Uma
Baca juga: Selebgram Aceh Diduga Lecehkan Agama, Haji Uma Surati Polda, MPU, dan DSI
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Nelayan Aceh Timur
18 Nelayan Aceh Ditahan di Thailand
Nelayan Aceh
Sudirman
Haji Uma
Thailand
Aceh Timur
Prohaba.co
| Lima Terpidana Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Timur |
|
|---|
| RSUD Zubir Mahmud Hentikan Layanan JKA untuk Desil 8–10 Mulai Mei 2026 |
|
|---|
| Nelayan Remaja Aceh Timur Dibebaskan dari Thailand, 18 Rekannya Masih Ditahan |
|
|---|
| Bupati Aceh Timur Buka TMMD Reguler ke-128 di Birem Bayeun |
|
|---|
| Heboh Surat Mutasi ASN Palsu di Aceh Timur, BKPSDM Pastikan Hoaks |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-Asal-Aceh-H-Sudirman-atau-Haji-Uma-dan-boat-nelayan.jpg)