Berita Abdya
Pegawai Samsat Abdya Diduga Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah, Modus Tilep Setoran Pajak Ranmor
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF, yang bertugas di UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Aceh Barat Daya (Samsat Abdya)
Laporan Masrian Mizani | Aceh Barat daya
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF, yang bertugas di UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Aceh Barat Daya (Samsat Abdya) diduga melakukan penipuan berkedok pajak.
Petugas berseragam resmi itu menawarkan bantuan mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre.
Aksi penipuan itu sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Bahkan, ia diduga menggelapkan uang pembayaran pajak dengan nominal hingga puluhan juta rupiah.
Menurut pengakuan sejumlah korban, modus operandi terduga pelaku tergolong piawai.
Ia dengan mudah mengelabui para wajib pajak yang hendak membayar pajak.
Setelah menyerahkan uang kepada terduga pelaku, uang tersebut diduga tidak disetorkannya ke kas negara.
Sehingga, para korban mengalami tunggakan pajak kendaraan bermotor (ranmor).
Baca juga: Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Penipuan Kuras Rekening Kepsek di Banda Aceh Rp 148 Juta
Kepala UPTD Samsat Abdya, Muzakir saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025), mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi internal berupa tiga kali teguran tertulis kepada oknum pegawai tersebut.
“Kami tidak tinggal diam, sudah tiga kali kami berikan teguran tertulis.
Bahkan, persoalan ini juga sudah saya teruskan ke tingkat provinsi,” ujar Muzakir.
Menurut Muzakir, dugaan penipuan itu dilakukan dengan cara menawarkan bantuan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat.
Namun, setelah menerima uang dari korban, kewajiban administrasi yang dijanjikan tidak kunjung diselesaikan.
Beberapa korban, katanya, telah mengalami kerugian karena kendaraan mereka tetap tercatat menunggak pajak meski telah menyerahkan dana melalui oknum tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami hubungi berkali-kali, tapi belum ada respons langsung,” ungkapnya.
Baca juga: Dua Terdakwa Perdagangan Bagian Satwa Liar di Aceh Besar Dituntut 4 Tahun Penjara
“Terakhir, hanya dijawab oleh anaknya lewat pesan WhatsApp (WA) bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan masih dalam kondisi lemas di Simeulue,” ungkap Muzakir.
Meski demikian, pihak Samsat Abdya memastikan proses pemeriksaan internal tetap berjalan.
Itu dilakukan sambil menunggu tindak lanjut dari Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) sebagai instansi pembina tingkat provinsi.
Muzakir juga menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan atau pelanggaran etika kerja, terutama jika merugikan masyarakat.
“Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi, kami dorong untuk ditindak tegas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPKA, Reza Saputra saat dikonfi rmasi wartawan via WhatsApp (WA) mengatakan, ia akan mempelajari terlebih dahulu guna memastikan duduk persoalan perkara tersebut.
“Baik, coba saya pelajari dulu,” ucapnya singkat. (*)
Baca juga: Fattah-1, Rudal Hipersonik Iran yang Gempur Israel Rabu Dini Hari, Ini Spesifikasi dan Kehebatannya
Baca juga: Pria Ini Tega Lecehkan Bocah 8 Tahun hingga 5 Kali di Abdya, Beri Rp 10 Ribu untuk Tutup Mulut
Baca juga: Ronaldo Kirim Pesan ke Trump Lewat Jersey: Playing for Peace, Begini Respons Presiden AS
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Penipuan
ASN
UPTD Samsat Abdya
pajak kendaraan bermotor
oknum Samsat tipu warga
Aceh Barat Daya
Prohaba.co
Polres Abdya Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tangkap Dua Pelaku dan Satu Penadah |
![]() |
---|
Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabor Resmi di Aceh, Dinilai Tak Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Dukun di Abdya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ratusan Warga Abdya Dicoret dari Penerima Bantuan, Terdeteksi Main Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.