Berita Abdya
Pria Ini Tega Lecehkan Bocah 8 Tahun hingga 5 Kali di Abdya, Beri Rp 10 Ribu untuk Tutup Mulut
Penyidik Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melimpahkan perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
PROHABA.CO, BLANGPIDIE – Penyidik Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melimpahkan perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya.
Penyerahan berkas tersangka beserta barang bukti bertempat di Ruang Tahap II Kejari setempat, Kamis (22/5/2025).
Tersangka berinisial UH alias Bang Young (56), merupakan warga salah satu kecamatan dalam wilayah Abdya.
Sedangkan korban adalah bocah yang masih berusia 8 tahun, dan juga merupakan warga kabupaten setempat.
Kasi Pidum Kejari Abdya, Fakhrul Rozi Sihotang, SH, MH menyebutkan, tersangka sudah lima kali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban.
Aksi terakhir kalinya dilakukan pada awal Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah pelaku.
“Perbuatan ini sudah lima kali dilakukan pelaku.
Pertama pada Agustus 2024, kedua dan ketiga pada September 2024, dan kejadian keempat dan kelima pada Oktober 2024,” beber Fakhrul.
“Semuanya dilakukan di rumahnya saat kondisi rumah sedang kosong,” jelas dia.
Ia menyebutkan, jarak rumah korban dan tempat tinggal pelaku hanya puluhan meter.
Diketahui, korban tinggal bersama nenek, bibi, serta suami bibinya.
“Ayah korban mengalami gangguan kejiwaan, dan ibu korban telah meninggal dunia,” ucap Fakhrul.
Baca juga: Dukun di Abdya Diduga Rudapaksa Pasien Remaja Lumpuh hingga Hamil, Kandungan Dipaksa Gugur
Pelaku ini, jelasnya, masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Pelaku juga selalu memberikan uang sebesar Rp 10 ribu, kepada korban setelah melancarkan aksinya.
pelecehan seksual
pelecehan anak di bawah umur
Bocah
Kasus Pencabulan
Polres Abdya
Kejari Abdya
anak di bawah umur
Abdya
Prohaba.co
| Polres Abdya Serahkan Barang Bukti Sepmor Curanmor ke Polres Aceh Selatan |
|
|---|
| Polres Abdya Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tangkap Dua Pelaku dan Satu Penadah |
|
|---|
| Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabor Resmi di Aceh, Dinilai Tak Sesuai Syariat |
|
|---|
| Dukun di Abdya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/JPU-Kejari-Abdya-menerima-pelimpahan-berkas-dan-tersangka-perkara-pelecehan-seksual-terhadap-anak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.