Berita Abdya
Pria Ini Tega Lecehkan Bocah 8 Tahun hingga 5 Kali di Abdya, Beri Rp 10 Ribu untuk Tutup Mulut
Penyidik Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melimpahkan perkara pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan
Korbanpun menceritakan semua kejadian itu kepada kedua temannya,” jelas Fakhrul.
Kemudian, sambungnya, kedua teman korban menceritakan kejadian tersebut kepada tetangga korban.
Lalu tetangganya menceritakan kepada bibi korban terkait kejadian yang dialami keponakannya itu.
“Hingga akhirnya, korban membuka semua tentang perbuatan pelaku kepada dirinya,” papar dia.
“Selanjutnya, pada tanggal 11 Oktober 2024, keluarga korban melaporkan pelaku kepada Polres Abdya,” kata Fakhrul.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Lapas Kelas IIB Blangpidie.
Ia dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(*)
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Melahirkan di Abdya, Pelaku Sudah 4 Kali Nikah, Terancam 200 Cambuk
Baca juga: Satu Rumah di Ujong Padang Manggeng Abdya Terbakar, Ketua DPRK Salurkan Bantuan Masa Panik
Baca juga: Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Pemuda Asal Manggeng Karena Kedapatan Simpan Ganja 4,80 Gram
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Paruh Baya Tega Lecehkan Bocah 8 Tahun hingga 5 Kali, Pelaku Beri Rp 10 Ribu untuk Tutup Mulut,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
pelecehan seksual
pelecehan anak di bawah umur
Bocah
Kasus Pencabulan
Polres Abdya
Kejari Abdya
anak di bawah umur
Abdya
Prohaba.co
| Polres Abdya Serahkan Barang Bukti Sepmor Curanmor ke Polres Aceh Selatan |
|
|---|
| Polres Abdya Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tangkap Dua Pelaku dan Satu Penadah |
|
|---|
| Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabor Resmi di Aceh, Dinilai Tak Sesuai Syariat |
|
|---|
| Dukun di Abdya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
|
|---|
| Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/JPU-Kejari-Abdya-menerima-pelimpahan-berkas-dan-tersangka-perkara-pelecehan-seksual-terhadap-anak.jpg)