Berita Langsa

Polres Langsa Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu 2,3 Kg dan Ganja 2,1 Kg Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil meringkus tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ganja.

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
BARANG BUKTI NARKOBA - Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, didampingi Wakapolres Langsa Kompol Hendra Marlan, SIK, SH, MH, Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH, Kasipropam Iptu Erizal, SH, saat memperlihatkan BB sabu dan ganja. 

Di sana, Kasat Resnarkoba bersama Tim tepatnya di pinggir jalan Gampong Alue Merbo ini, dilakukan penggerebekan terhadap kedua tersangka yaitu Azhari dan Basri.

Baca juga: Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan

Ketika diperiksa ditemukan barang-bukti berupa 1 paket besar sabu yang terbungkus dengan kemasan teh merk Guanyin Wang warna hijau yang diselipkan di bawah jok sepmor.

Penggeledahan lanjutan dilakukan ke rumah Azhari dan kembali ditemukan barang-bukti berupa 1 paket besar sabu yang sama  terbungkus dengan kemasan teh merk Guanwinwang warna hijau.

Selain itu, juga ditemukan 3 paket sedang sabu terbungkus dengan plastik tembus pandang dalam toples plastik yang disembunyikan di semak-semak samping rumah Azhari.

Kepada petugas, tersangka Azhari bahwa sabu tersebut di dapatkan dari seorang laki-laki di daerah Aceh Timur berinisial TF yang kini masih DPO.

"Tersangka Azhari mengaku sabu itu ia peroleh dari TF, namun saat diburu oleh petugas pelaku belum berhasil ditangkap dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.

Sementara untuk kasus ganja, sambung Kapolres Langsa, tersangka Syukrizal ditangkap di Gampong Alue Pineung, Kecamatan Langsa Timur, beberapa hari sebelumnya.

Sebelumnya, Sat resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika jenis ganja ini di sana.

Tim Opsnal yang yang langsung terjun ke lokasi berhasil menangkap Sykrizal dan disita ganja dibawanya dalamsebuah tas ransel seberat 2.162 gram.

Tersangka mengaku, ganja itu dibawanya dari Kabupaten Aceh Utara untuk dijual atau diedarkan di Kota Langsa. (*)

Baca juga: Iran Tembakkan Rudal Sejjil ke Israel

Baca juga: Polisi Bekuk Kurir Sabu di SPBU Cunda Lhokseumawe, Sita 10 Paket Barang Bukti

Baca juga: Pria di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dalam Kondisi Tergantung, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Transaksi Berpindah-pindah, Tiga Tersangka Kurir Sabu 2,3 Kg dan Ganja 2,1 Kg Dibekuk Polres Langsa, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved