Oknum Polisi Tembak Warga
Haji Uma Surati Kapolda Aceh dan LPSK Terkait Penembakan Warga Pidie oleh Oknum Polisi
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau lebih dikenal dengan sapaan Haji Uma, menerima pengaduan dari keluarga Ibrahim (45), warga Gampong Sagoe,
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau lebih dikenal dengan sapaan Haji Uma, menerima pengaduan dari keluarga Ibrahim (45), warga Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi menjadi perhatian publik.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 2 Maret 2025, di wilayah hukum Kabupaten Pidie.
Ibrahim, berasal dari keluarga kurang mampu di sebuah desa dalam Kecamatan Muara Tiga, Pidie.
Warga setempat mengenalnya sebagai pria dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Insiden ini bermula saat Ibrahim mendatangi kediaman seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial NA di wilayah Kecamatan Laweung, Kabupaten Pidie, dengan membawa sebilah parang.
Menurut keterangan keluarganya kepada Haji Uma, korban tidak menyerang secara fisik, melainkan hanya melakukan gertakan lisan (verbal).
Namun, hal itu ditanggapi NA dengan melepas tembakan ke udara.
Alih-alih mengambil langkah nonkekerasan untuk meredam situasi, NA justru melepaskan tembakan lanjutan menggunakan senjata laras panjang ke arah korban yang tengah berlari membelakangi NA.
Tembakan itu mengenai kaki dan pantat korban dari arah belakang.
Akibat luka tembak tersebut, korban segera dilarikan wara ke rumah sakit.
Namun, kerusakan parah pada jaringan saraf kakinya mengharuskan tim medis mengambil keputusan untuk mengamputasi sebelah kaki korban.
Baca juga: Nelayan Lhokseumawe Dibacok, Pergelangan Tangan Nyaris Putus, Tak Dapat Rawatan, Mengadu ke Haji Uma
Hingga kini, korban masih dirawat intensif dengan kondisi fisik dan psikis yang kian terpuruk.
Lebih memprihatinkan lagi, menurut pihak keluarga, tidak ada sedikit pun tanggung jawab moral atau sosial yang ditunjukkan oleh terduga pelaku penembakan.
Tidak hanya absen memberikan bantuan, oknum berseragam cokelat itu juga tidak pernah datang menjenguk korban.
Hal ini menambah luka batin keluarga korban yang telah lebih dahulu didera oleh beban ekonomi dan trauma psikis akibat kejadian itu.
Di sisi lain, terduga pelaku diketahui merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Aceh Besar, tetapi berdomisili di Laweung, Kabupaten Pidie.

Fakta bahwa terduga pelaku membawa senjata api laras panjang di luar jam dinas dan di luar wilayah kerja resminya, ikut menimbulkan pertanyaan besar pihak keluarga korban terkait sistem pengawasan atas penguasaan senjata api oleh aparat kepolisian.
Lalu, pihak keluarga korban mengadukan hal ini kepaa Haji Uma selaku Anggota DPD RI asal Aceh yang dikenal luas peduli terhadap derita orang miskin dan tertindas di Aceh.
Menanggapi pengaduan tersebut, Haji Uma pun menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam, terutama setelah melihat foto anak-anak korban yang dikirimkan oleh pihak keluarga.
“Wajah anak-anak itu masih polos, kecil, dan penuh ketidakpastian masa depan.
Mereka tidak hanya kehilangan sosok ayah, tetapi juga perlindungan dan rasa aman pada usia yang sangat membutuhkannya,” ujar Haji Uma kepada wartawan Harian Serambi Indonesia, Senin (23/6/2025).
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dorongan untuk penegakan hukum yang transparan, Haji Uma pun melayangkan surat resmi kepada Kapolda Aceh dengan tembusan kepada Kapolri, serta surat ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta.
Baca juga: Dua Warga Aceh Dipulangkan dari Malaysia Karena Sakit, Difasilitasi oleh Haji Uma dan PPAM
Tindakan itu dilakukannya untuk memastikan bahwa korban mendapatkan hak perlindungan, sedangkan terduga pelaku seharusnya diproses secara hukum sesuai prinsip keadilan.
Haji Uma juga menyoroti adanya dugaan motif pribadi yang bersumber dari masa konflik Aceh antara pelaku dan korban, yang disebut-sebut oleh keluarga sebagai latar belakang ketegangan di antara keduanya.
Oleh karena itu, ia mendesak pihak kepolisian untuk menggali lebih dalam kemungkinan unsur kesengajaan atau adanya dendam pribadi dalam kasus ini.
“Institusi kepolisian sebagai pilar penegak hukum, perlindungan, dan pengayom bagi masyarakat harus menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Jika kasus seperti ini tidak ditangani secara terbuka dan profesional, maka tidak hanya korban yang dirugikan, tetapi juga citra institusi yang akan tercoreng di mata publik.
Kita tidak bisa membiarkan keadilan tunduk kepada pangkat dan seragam,” tegasnya.
Haji Uma berharap penuh agar Kapolda Aceh mengambil langkah tegas dan menyeluruh dalam penanganan perkara ini, termasuk memproses terduga pelaku secara hukum serta menelusuri apakah ada pelanggaran prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api saat penembakan itu terjadi.
“Transparansi dan tanggung jawab hukum harus ditegakkan, agar tidak muncul anggapan bahwa aparat kebal hukum,” ujarnya.
Ia tambahkan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dalam sistem penegakan hukum, perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti ODGJ, tidak boleh diabaikan.
“Kemanusiaan, empati, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap tindakan aparat negara,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan Selasa (24/6/2025) siang, Serambinews.com sedang meminta tanggapan kepada pihak kepolisian atas kelanjutan kasus penembakan ini.
Respons pihak kepolisian masih ditunggu. (*)
Baca juga: Selebgram Aceh Diduga Lecehkan Agama, Haji Uma Surati Polda, MPU, dan DSI
Baca juga: Haji Uma dan PPAM Bantu Pulangkan Warga Aceh Lari Saat Disandera Jaringan Narkoba di Malaysia
Baca juga: Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba,Pemuda Tamiang Disekap di Malaysia,Keluarga Minta Bantu Haji Uma
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum Polisi Tembak Warga di Pidie, Keluarga Mengadu Ke Haji Uma Hingga Surati Kapolda Aceh dan LPSK,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
polisi tembak warga
Penembakan
Haji Uma
Sudirman
Kapolda Aceh
LPSK
Polda Aceh
ODGJ
Oknum Polisi
Pidie
Prohaba.co
Profil Arlan, Wali Kota Prabumulih yang Viral karena Kasus Pemecatan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Dansat Brimob Polda Aceh Pembina Upacara di SMAN 10 Farhan Banda Aceh |
![]() |
---|
PT Meulaboh Power Generation Tegaskan Komitmen Inspeksi Rutin demi Produksi Listrik Aman |
![]() |
---|
Tasya Farasya Dikabarkan Gugat Cerai Suami, Diduga karena Masalah Nafkah |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Lirik Lagu Aceh "O Hai Sayang" By Bang Arul, Tembus 6,6 Juta Views |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.