Berita Bireuen

Pencuri Perangkat Tower Telkomsel di Bireuen Diciduk, Jual Hasil Jarahan ke Jawa Barat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan empat tersangka dan barang bukti kasus pencurian perangkat tower Telkomsel dari Polda Aceh

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. KEJARI BIREUEN
TERSANGKA PENCURIAN - Kejari Bireuen menerima pelimpahan empat tersangka tkasus pencurian perangkat tower Telkomsel di Bireuen, Kamis (26/6/2025). 

Kemudian, tersangka A meminta kepada tersangka MRA agar barang tersebut di-packing dan dikirimkan ke seorang penerima di Provinsi Jawa Barat.

Di sisi lain, tahu bahwa dua unit ‘baseband’ di tower miliknya sudah raib, manajemen Telkomsel langsung melapor ke aparat keamanan.

Kasus ini langsung ditindaklanjuti dan terungkap sehingga para tersangka pun diciduk tim Polda Aceh.

Selain penyerahan tersangka, tim Polda Aceh juga menyerahkan sejumlah barang bukti kejajatan para tersangka.

Penyidik Polda Aceh menjerat para tersangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHPidana juncto 56 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Setelah dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap 2) tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Bireuen. 

Baca juga: Modus Iming-iming Duit Rp50 Ribu, Dua Bocah Laki-laki di Bekasi Dicabuli Pengamen Badut Jalanan

Fungsi ‘baseband’

Berdasarkan penelusuran Prohaba.co, ‘baseband’ yang dicuri para tersangka memang mahal harganya karena fungsinya yang vital dan kompleks.

Setiap ‘baseband’ pada tower Telkomsel berfungsi sebagai: 

- mengolah sinyal digital dari jaringan inti (core network) menjadi sinyal radio yang dapat dipancarkan oleh antena tower;

- mengatur frekuensi, modulasi dan demodulasi sinyal radio;

- mengelola komunikasi antara tower dan perangkat mobile (ponsel) pengguna;

- meningkatkan kualitas sinyal dan kapasitas jaringan.

Dalam istilah teknis, ‘baseband’ juga dikenal sebagai “BBU” (Baseband Unit) yang merupakan bagian dari sistem Base Transceiver Station (BTS) pada tower Telkomsel.

Karena tergolong multifungsi, tak heran ‘baseband’ bekas pun laku dengan harga tinggi saat diperjualbelikan. (yus/dik)

Baca juga: Polres Lhokseumawe Gagalkan Aksi Pencurian Kabel PLN

Baca juga: Polisi Bekuk 2 Tersangka Terkait Pencurian Kabel Listrik PLN Samalanga Bireuen,Ini BB Yang Diamankan

Baca juga: Pencurian Kabel di Banda Aceh Sebabkan Lampu Jalan Padam, Petugas Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved