Berita Banda Aceh

Satreskrim Polresta Banda Aceh Kantongi Identitas Terduga Penipu Kepsek Rp 148 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah mengantongi identitas pelaku dugaan penipuan (scam) yang berhasil menguras Rp 148,1 jut

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
KASAT RESKRIM POLRESTA - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat ditemui di Mapolresta setempat, Selasa (5/11/2024). Satreskrim Polresta Banda Aceh Kantongi Identitas Terduga Penipu Kepsek Rp 148 Juta 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah mengantongi identitas pelaku dugaan penipuan (scam) yang berhasil menguras Rp 148,1 juta dari rekening seorang kepala sekolah (Kepsek) di Banda Aceh.

Kasus ini menggunakan modus mengaku sebagai pegawai kantor pajak.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyatakan pihaknya telah memperoleh identitas pelaku namun belum bisa memastikan apakah pemilik rekening yang digunakan benar pelaku atau bagian dari jaringan sindikat.

Pelaku sendiri bukan merupakan warga lokal setempat.

Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyatakan bahwa pelaku diketahui bukan warga di wilayah hukum mereka. 

Saat ini, penyidik tengah mendalami transaksi aliran dana melalui bantuan bank untuk memastikan kesesuaian dengan identitas yang tersangka gunakan. “Ada, memang sudah kita dapat,” ujarnya pada Rabu (9/7/2025)

Fadillah menambahkan bahwa pihak bank masih mendalami aliran dana dan melacak pemilik rekening.

Namun, penyidik menghadapi kendala karena rekening itu kemungkinan milik orang lain—misalnya dibuat melalui pembelian kartu ATM oleh pihak ketiga .

“Kadang-kadang sekarang banyak yang dibeli ATM-nya gitu,” jelas Fadillah.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari titik terang mengungkap kasus tersebut. “Sekarang ini ya masih pendalaman,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang Kepsek di Banda Aceh menjadi korban penipuan sebesar Rp 148,1 juta.

Baca juga: Tabungan Kepsek di Banda Aceh Dikuras Rp 148 Juta Oleh Pelaku Yang Ngaku Pegawai Pajak

Baca juga: Pegawai Samsat Abdya Diduga Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah, Modus Tilep Setoran Pajak Ranmor

Pelaku menguras uang yang tersimpan di rekening bank milik korban tanpa disadari yang bersangkutan.

Penipuan itu bermula ketika Ramli menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak, serta meminta korban memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Sabtu (30/5/2025) lalu.
 
Tanpa menyadari sedang menjadi target penipuan, korban mengikuti arahan pelaku.

Akibatnya, uang sebesar ratusan juta rupiah yang tersimpan di rekening bank miliknya raib digondol pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved