Berita Banda Aceh
Satreskrim Polresta Banda Aceh Kantongi Identitas Terduga Penipu Kepsek Rp 148 Juta
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah mengantongi identitas pelaku dugaan penipuan (scam) yang berhasil menguras Rp 148,1 jut
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah mengantongi identitas pelaku dugaan penipuan (scam) yang berhasil menguras Rp 148,1 juta dari rekening seorang kepala sekolah (Kepsek) di Banda Aceh.
Kasus ini menggunakan modus mengaku sebagai pegawai kantor pajak.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyatakan pihaknya telah memperoleh identitas pelaku namun belum bisa memastikan apakah pemilik rekening yang digunakan benar pelaku atau bagian dari jaringan sindikat.
Pelaku sendiri bukan merupakan warga lokal setempat.
Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyatakan bahwa pelaku diketahui bukan warga di wilayah hukum mereka.
Saat ini, penyidik tengah mendalami transaksi aliran dana melalui bantuan bank untuk memastikan kesesuaian dengan identitas yang tersangka gunakan. “Ada, memang sudah kita dapat,” ujarnya pada Rabu (9/7/2025)
Fadillah menambahkan bahwa pihak bank masih mendalami aliran dana dan melacak pemilik rekening.
Namun, penyidik menghadapi kendala karena rekening itu kemungkinan milik orang lain—misalnya dibuat melalui pembelian kartu ATM oleh pihak ketiga .
“Kadang-kadang sekarang banyak yang dibeli ATM-nya gitu,” jelas Fadillah.
Meski demikian, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari titik terang mengungkap kasus tersebut. “Sekarang ini ya masih pendalaman,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang Kepsek di Banda Aceh menjadi korban penipuan sebesar Rp 148,1 juta.
Baca juga: Tabungan Kepsek di Banda Aceh Dikuras Rp 148 Juta Oleh Pelaku Yang Ngaku Pegawai Pajak
Baca juga: Pegawai Samsat Abdya Diduga Tipu Warga Puluhan Juta Rupiah, Modus Tilep Setoran Pajak Ranmor
Pelaku menguras uang yang tersimpan di rekening bank milik korban tanpa disadari yang bersangkutan.
Penipuan itu bermula ketika Ramli menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai kantor pajak, serta meminta korban memverifikasi data terkait pembaruan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Sabtu (30/5/2025) lalu.
Tanpa menyadari sedang menjadi target penipuan, korban mengikuti arahan pelaku.
Akibatnya, uang sebesar ratusan juta rupiah yang tersimpan di rekening bank miliknya raib digondol pelaku.
Penipuan
Satreskrim Polresta Banda Aceh
kantor pajak
identitas pelaku
Penipu Kepsek
Kepala sekolah
Banda Aceh
Prohaba.co
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Direktur RSUDZA Banda Aceh dan Kadis Kesehatan Aceh 'Sepakat' Mengundurkan Diri, Ada Apa? |
![]() |
---|
Wagub Aceh Hadiri Muswil VI PKS, Pemerintah Tegaskan Komitmen Kebersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.