Berita Banda Aceh

TA Khalid Optimis Dana Otsus Aceh Diperpanjang Presiden Prabowo

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra asal Aceh, TA Khalid, menegaskan pentingnya perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
DANA OTSUS ACEH - Ketua Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid, memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf (Mualem), dengan seluruh anggota DPR dan DPD RI asal Aceh di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, pada Jumat malam (13/6/2025). TA Khalid Optimis Dana Otsus Aceh Diperpanjang Presiden Prabowo 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra asal Aceh, TA Khalid, menegaskan pentingnya perpanjangan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dijadwalkan berakhir pada 2027. 

Ia menyebut, jika tidak diperpanjang, Aceh berpotensi menghadapi gangguan fiskal yang serius.

Maka dari itu dana otsus Aceh menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan wajib diperpanjang. 

“Jika Otsus ini tidak ada lagi, tentu fiskal Aceh akan terganggu dan ini akan terjadi permasalahan yang sangat serius dan luar biasa,” kata TA Khalid kepada Prohaba.co di Banda Aceh, Minggu (13/7/2025).

TA Khalid, yang juga Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, menyatakan bahwa persoalan DOKA bukan sekadar hasil perjanjian antara pemerintah pusat dan Aceh, melainkan instrumen vital bagi pembangunan daerah.

Untuk itu, TA Khalid mengajak semua elemen dan tokoh-tokoh Aceh, khususnya di DPR RI, untuk sama-sama berikhtiar dan bersuara terait persoalan ini.

Sehingga, DOKA yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat diperpanjang.

“Semua kita harus melihat bahwa Dana Otsus bukan cuma kesepakatan dalam perjanjian, tetapi ini adalah bagian bagaimana membangun Aceh,” ujar mantan ketua DPW Partai Gerindra Aceh ini.

“Maka, kita harus benar-benar berikhtiar bersama-sama agar Dana Otsus ini diperpanjang, sehingga fiskal Aceh tidak terganggu,” imbuhnya.

Namun, terlepas dari kekhawatiran ini, TA Khalid mengaku sangat optimis bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bakal memberi angin segar terhadap perpanjangan DOKA.

“Saya pribadi merasa optimis dengan perpanjangan Dana Otsus Aceh.

Tentu perpanjangan dana ini dilalui dengan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan tentang Dana Otsus itu ada di Pasal 183.

Maka, tugas kita adalah berikhtiar bersama dan mengawal agar revisi UUPA segera terjadi sehingga Dana Otsus untuk Aceh dapat diperpanjang,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPRA Usul Dana Otsus Diperpanjang, Sampaikan Draf Revisi UUPA ke Banleg DPR RI

Baca juga: Mahasiswa Ilmu Politik USK Pertanyakan Keberlanjutan Otsus, DPRA Tegas Upayakan Revisi UUPA

Baca juga: Garuda Muda Tantang Brunei, Incar Kemenangan Perdana di Laga Pembuka Piala AFF U23

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved