Berita Sigli

Diduga Lakukan Penganiayaan Saat Demo, Dua Mahasiswa Unigha Dipolisikan

Dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli dilaporkan ke Satreskrim Polres Pidie atas dugaan penganiayaan saat aksi unjuk rasa

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
PERTANYAKAN PELAPORAN MAHASISWA - Founder Sinar Pemuda Aceh Jakarta, Dek Aldem angkat bicara dan mempertanyakan pelaporan dua mahasiswa ke polisi oleh staf Kampus Unigha Sigli, Pidie. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI - Dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli dilaporkan ke Satreskrim Polres Pidie atas dugaan penganiayaan saat aksi unjuk rasa di Kampus Unigha, Glee Gapui, Kecamatan Indrajaya, pada 16 Mei 2025.

Keduanya adalah Muhammad Pria Al Ghazi, selaku koordinator aksi, dan Mirzatul Akmal, peserta unjuk rasa kala itu. 

Pelapor dalam kasus ini merupakan staf kampus Unigha Sigli.

Tak pelak, pelaporan tersebut memicu tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari Founder Sinar Pemuda Aceh yang berkantor di Jakarta, Dek Aldem. 

Ia menilai langkah pelaporan ke polisi sebagai bentuk upaya membungkam kritik mahasiswa terhadap kebijakan kampus.

"Saya menilai bahwa permasalahan itu diduga ada dalang yang ingin membungkam suara mahasiswa terkait demo permasalahan di kampus tersebut, tanggal 16 Mei 2025," kata Dek Aldem dalam rilis dikirim dikutip Serambinews.com, Minggu (20/7/2025).

Dikatakan dia, universitas tersebut tidak mempertimbangkan status mahasiswa yang memperjuangkan hak mereka untuk menuntut kebijakan kampus yang tak transparan pada demo yang dilakukan di Kampus Unigha Glee Gapui.

Baca juga: Ditinggal Sebentar, Motor Munawar Raib Disikat Maling di Depan Rumah

Menurut Dek Aldem, seharusnya masalah itu bisa diselesaikan secara damai dan bersifat kekeluargaan. 

“Kampus tidak usah mempidanakan. Kasus yang dilaporkan ini hanya terjadi saat mahasiswa bersuara untuk kepentingan mahasiswa dan kampus,” tutur dia. 

"Saya kecewa terhadap pelaporan ini, mengapa harus dilaporkan?” tukas Dek Aldem. 

“Padahal, ini kan dunia pendidikan yang bisa mencari celah melalui komunikasi antara pihak kampus dan mahasiswa,” urai dia. 

“Sungguh sangat disayangkan harus berlabuh ke polisi," jelasnya.

Dek Aldem menyatakan akan terus mengawal kasus pelaporan mahasiswa tersebut sampai tuntas.

"Jika perlu siap memberikan bantuan hukum, kami siapkan guna memfasilitasinya langsung dari pusat," tegas Dek Aldem.(*)

Baca juga: Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Polres Lhokseumawe Kerahkan 150 Personel

Baca juga: Kisah Korban Penyiksaan di Rumoh Geudong Pidie saat Peresmian Memorial Living Park

Baca juga: Mahasiswa Fikom Umuslim Jadi Wakil 1 pada Kontes Agam Inong Bireuen 2025

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Staf Unigha Sigli Resmi Polisikan 2 Mahasiswa, Diduga Lakukan Penganiayaan Saat Aksi Demo 16 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved