Berita Banda Aceh
Ditinggal Sebentar, Motor Munawar Raib Disikat Maling di Depan Rumah
Seorang warga Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, kehilangan sepeda motornya yang dicuri dalam hitungan menit setelah ditinggal
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Seorang warga Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, kehilangan sepeda motornya yang dicuri dalam hitungan menit setelah ditinggal masuk ke rumah, Selasa (15/7/2025).
Korban, Munawar (46), baru saja pulang menjemput anak dari sekolah dan memarkir sepeda motor Yamaha Mio Xeon dalam keadaan menyala di depan rumah.
Ia masuk ke dalam hanya untuk menyerahkan anaknya kepada sang istri, Munawar tak mematikan mesin kendaraan.
Setelah anaknya diserahkan ke istrinya, namun saat kembali ke luar, motornya telah raib dibawa kabur seorang pria yang tak dikenal sedang membawa kabur sepeda motornya.
"Sempat dilakukan pengejaran, namun tidak berhasil ditemukan," ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri.
Dikatakan Kapolsek, korban membiarkan sepeda motornya menyala karena hanya masuk sebentar ke rumah.
Kemudian korban melaporkan ke Polsek Ulee Kareng terkait sepeda motor Yamaha Mio Xeon BL-6051-A yang hilang.
Baca juga: Curi Motor dan HP Majikan, Seorang ART di Banda Aceh Ditangkap Polisi
Baca juga: Satu Unit Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Sabang, BPBD Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Pelaku Tertangkap di Lamtamot
Berdasarkan kejadian tersebut, penyelidikan dilakukan oleh tim Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh.
Setelah menelusuri berbagai lokasi, pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (20/7/2025) di kawasan Lamtamot, Kabupaten Aceh Besar.
Tim gabungan berhasil menangkap pelaku bersama sepeda motor milik korban di kawasan Lamtamot Kabupaten Aceh Besar.
Petugas menggali informasi, diketahui pelaku yang berinisial JPN (30) hendak melakukan transaksi jual beli sepda motor hasil curiannya kepada warga di salah satu warung kopi kawasan Lamtamot, Aceh Besar.
Saat petugas datang, JPN (30) warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar sedang menunggu pembeli motor Curian tersebut.
"Pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli sepeda motor di warung kopi," tambah AKP Samsul Bahri.
Kini pelaku JPN bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ulee Kareng guna pengusutan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
Baca juga: Polsek Darussalam Bekuk 3 Remaja Maling Motor di Halaman Masjid, Dua Mengaku Pasutri
Baca juga: Polres Pidie Ringkus Enam Pencuri Sepmor dalam Operasi Sikat Seulawah, 4 Motor Diamankan
Baca juga: Pangeran Tidur Arab Saudi Al-Waleed Bin Khaled Meninggal Dunia Setelah 20 Tahun Koma
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ditinggal Sekejap di Depan Rumah, Yamaha Mio Xeon Milik Munawar Disikat Maling,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Arinaldi, Putra Aceh Jabat Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh |
![]() |
---|
Judol Marak, MIT Desak Gubernur Ambil Alih Tata Kelola Digital Aceh |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Enam Pelaku Penculikan Remaja di Aceh Besar, Minta Tebusan Rp1 Juta |
![]() |
---|
Aceh Bersiap Bangun Smelter, Potensi Tambang dan Investasi Siap Masuk Wilayah Barsela |
![]() |
---|
Luar Biasa! RSIA Cempaka Az-Zahra Berhasil Operasi Pasien Wanita Tanpa Organ Vital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.