Berita Banda Aceh

Ditinggal Sebentar, Motor Munawar Raib Disikat Maling di Depan Rumah

 Seorang warga Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, kehilangan sepeda motornya yang dicuri dalam hitungan menit setelah ditinggal

Editor: Muliadi Gani
Humas Polresta Banda Aceh
MALING SEPMOR DITANGKAP - Polisi berpakaian preman mengapit pelaku pencurian sepeda motor di Banda Aceh. Pelaku berinisial JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar diciduk tim gabungan saat hendak menjual sepmor hasil curiannya, di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Minggu (20/7/2025). 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Seorang warga Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, kehilangan sepeda motornya yang dicuri dalam hitungan menit setelah ditinggal masuk ke rumah, Selasa (15/7/2025).

Korban, Munawar (46), baru saja pulang menjemput anak dari sekolah dan memarkir sepeda motor Yamaha Mio Xeon dalam keadaan menyala di depan rumah.

Ia masuk ke dalam hanya untuk menyerahkan anaknya kepada sang istri, Munawar tak mematikan mesin kendaraan. 

Setelah anaknya diserahkan ke istrinya, namun saat kembali ke luar, motornya telah raib dibawa kabur seorang pria yang tak dikenal sedang membawa kabur sepeda motornya.

"Sempat dilakukan pengejaran, namun tidak berhasil ditemukan," ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri.

Dikatakan Kapolsek, korban membiarkan sepeda motornya menyala karena hanya masuk sebentar ke rumah. 

Kemudian korban melaporkan ke Polsek Ulee Kareng terkait sepeda motor Yamaha Mio Xeon BL-6051-A yang hilang.

Baca juga: Curi Motor dan HP Majikan, Seorang ART di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Baca juga: Satu Unit Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Sabang, BPBD Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Pelaku Tertangkap di Lamtamot

Berdasarkan kejadian tersebut, penyelidikan dilakukan oleh tim Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh. 

Setelah menelusuri berbagai lokasi, pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (20/7/2025) di kawasan Lamtamot, Kabupaten Aceh Besar.

Tim gabungan berhasil menangkap pelaku bersama sepeda motor milik korban di kawasan Lamtamot Kabupaten Aceh Besar.

Petugas menggali informasi, diketahui pelaku yang berinisial JPN (30) hendak melakukan transaksi jual beli sepda motor hasil curiannya kepada warga di salah satu warung kopi kawasan Lamtamot, Aceh Besar.

Saat petugas datang, JPN (30) warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar sedang menunggu pembeli motor Curian tersebut. 

"Pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli sepeda motor di warung kopi," tambah AKP Samsul Bahri.

Kini pelaku JPN bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ulee Kareng guna pengusutan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca juga: Polsek Darussalam Bekuk 3 Remaja Maling Motor di Halaman Masjid, Dua Mengaku Pasutri

Baca juga: Polres Pidie Ringkus Enam Pencuri Sepmor dalam Operasi Sikat Seulawah, 4 Motor Diamankan

Baca juga: Pangeran Tidur Arab Saudi Al-Waleed Bin Khaled Meninggal Dunia Setelah 20 Tahun Koma

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ditinggal Sekejap di Depan Rumah, Yamaha Mio Xeon Milik Munawar Disikat Maling, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved