Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Kejari Lhokseumawe Eksekusi Dua Terpidana Kasus Korupsi PPJ

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan eksekusi terhadap dua terpidana kasus korupsi upah pungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ)

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS/Foto Kiriman Thery
EKSEKUSI - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada Senin (21/7/2025) melakukan eksekusi terhadap dua terpidana dalam kasus korupsi upah Pungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Keduanya kini ditahan di Lepas Kelas II Lhokseumawe. 

Namun satu orang di antaranya telah meninggal dunia.(*)

Baca juga: Kejari Bireuen Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Studi Banding BKAD ke Pengadilan Tipikor

Baca juga: Kejari Lhokseumawe Naikkan Status Dugaan Korupsi KEK Arun ke Penyidikan

Baca juga: Kebakaran Rumah di Bukit Duri Tebet Renggut Nyawa Empat Anak

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Jaksa Eksekusi 2 Terdakwa Korupsi Kasus Pungut Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawe, Satu Sakit, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved