Berita Banda Aceh

Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dan Helm Dominasi 172 Pelanggar yang Ditilang di Banda Aceh

Selain sabuk pengaman bagi sopir pribadi dan angkutan umum, pelanggaran juga didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm

|
Editor: Misran Asri
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
ILUSTRASI - Salah satu pengendara sepeda motor (kiri) berhasil lolos dari halauan polisi dalam razia Zebra Rencong 2017 lalu di depan Mapolda Aceh, Selasa (7/11/2017). 

Selain sabuk pengaman bagi sopir pribadi dan angkutan umum, pelanggaran juga didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, mendominasi pelanggaran di wilayah hukum Polresta Banda Aceh selama sepekan pertama dilakukan Operasi Patuh Seulawah

Sehingga, atas pelanggaran yang dilakukan itu, tidak kurang 172 pelanggar harus diganjar penilangan.

Selain tidak menggunakan sabuk pengaman bagi sopir pribadi dan angkutan umum, pelanggaran juga didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm hingga tidak melengkapi surat-srat kendaraannya.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Lantas, Kompol Ikmal mengungkapkan, beberapa pelanggaran yang mendominasi, salah satunya terkait penggunaan safety belt.

Baca juga: PARAH, Polisi Gadungan Nyasar Pelajar, Rampas Hp dan Tilang Anak Sekolah, Akhirnya Ditangkap

“Semuanya 172 tilang. Pelanggaran tersebut didominasi tidak menggunakan safety belt.

Tidak menggunakan helm hingga tidak melengkapi kendaraan sepeda motor,” kata ungkap Kompol Ikmal.

Kemudian Satuan Tugas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Satgas Kamseltibcar Lantas) Subsatgas Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Operasi Patuh Seulawah Polresta Banda Aceh juga membagikan puluhan helm ke sejumlah pengendara di beberapa lokasi perempatan jalan, Senin (21/7/2025).

Bagi-bagi puluhan helm itu bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Cabang Aceh dan tim Safety Riding PT Capella Dinamik Nusantara.

Baca juga: Tak Ada Lampu Lalu Lintas, e-Tilang belum Berlaku Di Sini

Dikatakan, pembagian helm kepada pengguna jalan merupakan upaya dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum setempat. 

Selain bagi-bagi helm, petugas juga aktif memberikan sosialisasi mengenai potensi kecelakaan lalu lintas serta mengimbau masyarakat, baik pengguna roda dua maupun roda empat, untuk tertib berlalu lintas.

Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan berkontribusi pada terciptanya kondisi jalan yang lebih aman dan tertib di wilayah Kota Banda Aceh dan sekitarnya.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh itu menekankan pentingnya kegiatan simpatik, sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dapat berdampak pada potensi kerawanan kecelakaan di jalan raya. 

Baca juga: Diam-diam Oknum Polisi di Bogor Ini Lakukan Tilang Manual, Minta Pengendara Datang ke Pos

“Kami berharap, melalui pendekatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas guna mengurangi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 172 Pelanggar Kena Tilang Sepekan di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh, Ini Dominasi Pelanggarannya, https://aceh.tribunnews.com/2025/07/22/172-pelanggar-kena-tilang-sepekan-di-wilayah-hukum-polresta-banda-aceh-ini-dominasi-pelanggarannya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved