Berita Nasional
12 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia dan Tiba di Batam
Sebanyak 12 warga asal Aceh termasuk dalam gelombang deportasi 232 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Johor, Malaysia, yang tiba di Batam
Ini adalah bagian dari ikhtiar kemanusiaan yang saya lakukan,” ujar Haji Uma saat memberikan keterangan di Bandara Hang Nadim.
Baca juga: Dua Warga Aceh Dipulangkan dari Malaysia Karena Sakit, Difasilitasi oleh Haji Uma dan PPAM
Haji Uma juga menyampaikan terima kasih kepada KJRI Johor Bahru, Kepala P4MI Batam Wahyu Probo Asmoro, Kepala BP3MI Aceh Siti, serta Kantor DPD RI Perwakilan Batam atas kerja sama dalam proses pemulangan ini.
Ia berharap warga Aceh yang ingin bekerja ke luar negeri ke depannya menggunakan jalur legal melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang diakui pemerintah.
Langkah ini penting untuk menghindari masalah hukum serta perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan.
“Semoga ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir.
Jika ingin bekerja ke luar negeri, gunakan jalur resmi sesuai at Dynamican agar tidak ada lagi kejadian merugikan seperti ini,” tegas Haji Uma.
Haji Uma menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari komitmennya untuk membela dan melindungi hak-hak masyarakat Aceh, terutama pekerja migran yang sering berada dalam situasi rentan di luar negeri.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran asal Aceh merupakan komitmen yang terus ia perjuangkan, terutama mengingat banyak dari mereka yang berada dalam posisi rentan di luar negeri.
“Momentum ini harus menjadi awal baru bagi para PMI untuk membangun kehidupan yang lebih baik di kampung halaman,” tutupnya. (adi)
Baca juga: Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta Dimusnahkan, Polda Berdayakan Panglima Laot
Baca juga: Nelayan Lhokseumawe Dibacok, Pergelangan Tangan Nyaris Putus, Tak Dapat Rawatan, Mengadu ke Haji Uma
Baca juga: 152 WNI Overstayer Dideportasi dari Arab Saudi, Mayoritas PMI Nonprosedural Tiba 1 Mei
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 12 Warga Aceh Dideportasi dari Johor Malaysia ke Batam Indonesia,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
warga Aceh dideportasi
dideportasi
Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia
Haji Uma
DPD RI
Sudirman
Batam
Malaysia
Aceh
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Prohaba.co
| Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026 |
|
|---|
| Tanpa Ribet! Kini Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Tak Perlu Lagi KTP Pemilik Lama |
|
|---|
| Pemuda Asal Aceh Utara Ditangkap di Purbalingga, Bawa 2.011 Butir Obat Terlarang |
|
|---|
| Suami Bakar Istri hingga Tewas di Banyuwangi, Pelaku Alami Luka Bakar 85 Persen |
|
|---|
| Bulog Cetak Sejarah, Stok Beras Capai Lebih dari 5 Juta Ton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Anggota-DPD-RI-H-Sudirman-Haji-Uma-saat-bertemu-dengan-warga-Aceh-yang-dideportasi-dari-Johor.jpg)