Senin, 1 Juni 2026

Berita Nasional

12 Warga Aceh Dideportasi dari Malaysia dan Tiba di Batam

Sebanyak 12 warga asal Aceh termasuk dalam gelombang deportasi 232 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Johor, Malaysia, yang tiba di Batam

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
DIDEPORTASI - Anggota DPD RI, H Sudirman Haji Uma saat bertemu dengan warga Aceh yang dideportasi dari Johor, Malaysia, ke Batam, Kepri, Senin (21/7/2025). 

Ini adalah bagian dari ikhtiar kemanusiaan yang saya lakukan,” ujar Haji Uma saat memberikan keterangan di Bandara Hang Nadim.

Baca juga: Dua Warga Aceh Dipulangkan dari Malaysia Karena Sakit, Difasilitasi oleh Haji Uma dan PPAM

Haji Uma juga menyampaikan terima kasih kepada KJRI Johor Bahru, Kepala P4MI Batam Wahyu Probo Asmoro, Kepala BP3MI Aceh Siti, serta Kantor DPD RI Perwakilan Batam atas kerja sama dalam proses pemulangan ini.

Ia berharap warga Aceh yang ingin bekerja ke luar negeri ke depannya menggunakan jalur legal melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang diakui pemerintah.

Langkah ini penting untuk menghindari masalah hukum serta perlakuan tidak manusiawi di negara tujuan.

“Semoga ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir.

Jika ingin bekerja ke luar negeri, gunakan jalur resmi sesuai at Dynamican agar tidak ada lagi kejadian merugikan seperti ini,” tegas Haji Uma.

Haji Uma menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari komitmennya untuk membela dan melindungi hak-hak masyarakat Aceh, terutama pekerja migran yang sering berada dalam situasi rentan di luar negeri. 

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran asal Aceh merupakan komitmen yang terus ia perjuangkan, terutama mengingat banyak dari mereka yang berada dalam posisi rentan di luar negeri.

“Momentum ini harus menjadi awal baru bagi para PMI untuk membangun kehidupan yang lebih baik di kampung halaman,” tutupnya. (adi)

Baca juga: Rokok Ilegal Senilai Rp365 Juta Dimusnahkan, Polda Berdayakan Panglima Laot

Baca juga: Nelayan Lhokseumawe Dibacok, Pergelangan Tangan Nyaris Putus, Tak Dapat Rawatan, Mengadu ke Haji Uma

Baca juga: 152 WNI Overstayer Dideportasi dari Arab Saudi, Mayoritas PMI Nonprosedural Tiba 1 Mei

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 12 Warga Aceh Dideportasi dari Johor Malaysia ke Batam Indonesia, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved