Haba Bank Aceh

PPATK Blokir Rekening Dormant, Bank Aceh Imbau Nasabah tak Perlu Khawatir

Dana nasabah tetap aman, dan langkah ini justru menjadi bagian perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan rekening

Editor: Misran Asri
Dok Humas Bank Aceh
DUKUNG LANGKAH PPATK - Karyawati Bank Aceh sedang melayani nasabah di salah satu Kantor Cabang Bank Aceh beberapa waktu lalu. Bank Aceh juga menyatakan dukungannya terhadap langkah PPATK yang meblokir rekening tidak aktif (dormant) dalam menjaga integritas sistem keuangan nasional serta melindungi hak-hak pemilik rekening yang sah. 

Selain itu, Bank Aceh juga mengimbau seluruh nasabah untuk secara berkala melakukan pengkinian data sesuai ketentuan yang berlaku, terutama jika terdapat perubahan identitas atau informasi kontak.

Hafas menambahkan, untuk rekening dormant, nasabah tidak perlu khawatir dan saldo tetap aman. 

"Pengaktifan kembali rekening dormant dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung ke kantor Bank Aceh terdekat dengan membawa buku tabungan dan identitas yang masih berlaku” tutupnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kebijakan regulator dan menjaga kepercayaan masyarakat, Bank Aceh akan terus memperkuat layanan, memberikan edukasi berkelanjutan, serta menghadirkan solusi perbankan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(*)

Baca juga: Penipuan Digital Makin Marak, Bank Aceh Jamin Keamanan Action Mobile dan Minta Nasabah Waspada

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved